

F-BAWAH
BIAK- Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua kembali meggelar lokakarya penerjemahan Alkitab ke dalam 6 bahasa ibu (bahasa daerah), di Gereja GKI Elohim Snerbo Biak, Kamis (12/07). Adapun keenam bahasa daerah itu adalah bahasa Ambai, Ansus, Biak, Waropen, Wondama, dan Waya-Unat.
Lokakarya yang X ini melibatkan tim penerjemah dan konsultan (termasuk dari New Zeland dan Korea Selatan) diprakarsai oleh Badan Pengurus Gugus Penerjemah Alkitab Kuri Pasai GKI di Tanah Papua bekerja sama Yayasan Kartidaya.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Pengurus Gugus Penerjemah Alkitab Kuri Pasai GKI di Tanah Papua, tim kerja dan seluruh mitra yang telah konsisten mengerjakan penerjemahan Alkitab ke dalam bahasa ibu,” kata Bupati Biak Markus O. Mansnembra, SH.,MM ketika membuka lokakarya yang ke-10 itu.
Dikatakan, lokakarya penerjemahan yang dilakukan saat ini, bukan sekadar tugas religius, tetapi juga merupakan langkah nyata dan konkrit dalam menjaga identitas budaya dan kearifan lokal di Tanah Papua, khususnya lagi di wilayah Teluk Cenderawasih.
Ia juga menyatakan, bahwa Alkitab dalam bahasa daerah adalah untuk memastikan bahwa generasi mendatang tetap mengenal bahasanya sendiri sambil tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Kristiani. Selain itu, terjemahan Alkitab Perjanjian Baru dan Lama kedalam bahasa daerah akan memudahkan jemaat akan lebih mendalami dan memahani pesan-pesan religius dari firman Tuhan.
Page: 1 2
Melalui akun media sosial pribadinya, Mahfud melontarkan pandangan bernada heran namun tetap terbuka terhadap inovasi…
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…