

BIAK- Sebanyak 248 Calon Siswa (Casis) Bintara Noken Polri yang telah mengikuti tahapan seleksi di Panitia Bantuan Penerimaan (Pabandrem) Biak diberangkatkan ke Jayapura untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya, di Polda Papua. Pelepasan itu dilakukan langsung oleh Plh. Sekda Kabupaten Biak Numfor Ferry Betay, SH.,MM, di Mapolres Biak Numfor, Rabu (11/3) kemarin.
Para Casis Noken yang dilepas itu 171 asal Kabupaten Biak Numfor, 44 dari Kabupaten Supiori dan 33 Casis lainnya dari Kabupaten Waropen. Para Casis ini pemberangkatannya menggunakan KM Ciremai dan difasilitasi (dukung) langsung Pemerintah Kabupaten Biak Numfor bersama Polres Biak Numfor.
“Beberapa tes awal sudah dilakukan di Pabandrem Biak, jadi anak-anak yang diberangkatkan ini adalah mereka sudah lolos seleksi awal. Namun masih ada tahapan seleksi berikutnya, dan itu dilakukan di Polda Papua di Jayapura,” kata Wakapolres Biak Numfor Kompol. Tony Upuya, SE.
Sementara itu Plh. Sekda Biak Numfor yang juga adalah Asisten II Ferry Betay mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Biak Numfor pada dasarnya memberikan support dan dukungan kepada anak-anak asal Biak Numfor yang ikut seleksi Casis Noken Bintara Polri. Dukungan itu, telah dilakukan dalam bentuk kerja sama dengan Polres Biak Numfor dalam melakukan bimbingan dan persiapan awal mereka ikut seleksi.(itb/tri)
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…