Terkait Serah Terima Operasi (STO) antara Pemerintah Daerah Waropen dan PLN, Silvester menjelaskan bahwa prosesnya masih menunggu tindak lanjut dari manajemen PLN wilayah Jayapura. “Walaupun mesin itu disewa dari pihak swasta, pengelolaannya tetap oleh PLN. Asetnya juga akan di-STO, jadi tanggung jawab penuh ada di PLN. Jika belum STO, maka biaya perawatan dan perbaikan masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” jelasnya.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) STO direncanakan akan dilaksanakan di Jayapura dalam bulan Oktober ini. Dengan selesainya proses tersebut, diharapkan pengelolaan listrik di Waropen dapat berjalan lebih efisien dan terintegrasi, sehingga permasalahan pemadaman berulang bisa segera diminimalisir. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Gubernur Papua Mathius D Fakhiri, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk…
AKP Rian menegaskan bahwa puluhan orang yang ditahan setelah terlibat dalam beberapa tindakan kriminal. Dari…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan bahwa saat ini tim terpadu atau Garnisun terus…
Ia menambahkan, pada awal bulan lalu Pemkot Jayapura juga telah menyalurkan enam unit kendaraan dinas…
Agus Salim dan Sa’di berangkat dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi menggunakan satu unit perahu…
Kepala DKP Papua Iman Djuniawal, mengatakan selama ini sebagian besar hasil tangkapan ikan di Wilayah…