Terkait Serah Terima Operasi (STO) antara Pemerintah Daerah Waropen dan PLN, Silvester menjelaskan bahwa prosesnya masih menunggu tindak lanjut dari manajemen PLN wilayah Jayapura. “Walaupun mesin itu disewa dari pihak swasta, pengelolaannya tetap oleh PLN. Asetnya juga akan di-STO, jadi tanggung jawab penuh ada di PLN. Jika belum STO, maka biaya perawatan dan perbaikan masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” jelasnya.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) STO direncanakan akan dilaksanakan di Jayapura dalam bulan Oktober ini. Dengan selesainya proses tersebut, diharapkan pengelolaan listrik di Waropen dapat berjalan lebih efisien dan terintegrasi, sehingga permasalahan pemadaman berulang bisa segera diminimalisir. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
mantan klubnya itu wajib menyapu bersih 6 laga sisa jika ingin kembali tampil pada kompetisi…
Terkait ini Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP)…
Pertandingan ini diprediksi berjalan sengit. Kedua tim sama-sama mempertaruhkan nama daerah masing-masing. Namun Persiker Keerom…
Ia juga meminta para kepala daerah untuk turun langsung ke lapangan apabila terjadi bencana. Menurutnya,…
Hasil ini mengukuhkan Persido Dogiyai sebagai juara Grup A dengan koleksi 7 poin, sementara Persemi…
Kompetisj kasta keempat Tanah Air ini dijadwalkan akan mulai bergulir pada 16 Maret hingga 8…