Proses penyerahan dilakukan secara langsung di kantor Imigrasi Biak, yang menerima para awak kapal tersebut untuk menjalani proses administrasi keimigrasian. Selanjutnya, mereka akan dideportasi kembali ke Filipina setelah semua prosedur selesai.
Langkah ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan berbagai instansi terkait dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dan memastikan bahwa pelanggaran hukum perikanan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Pegunungan mendorong penyelenggaraan pekan olahraga daerah atau Porda guna…
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Papua, Arya Sinulingga, akan melakukan koordinasi dengan pengurus PSSI Papua…
Presiden Direktur NCK, Owen Rahadiyan, mengaku puas terhadap perkembangan permainan tim selama masa pemusatan latihan…
- Sebanyak 89 crosser akan saling adu kecepatan pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Grasstrack Region VI,…
Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…
Merespon terkait dengan kasus tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…