Proses penyerahan dilakukan secara langsung di kantor Imigrasi Biak, yang menerima para awak kapal tersebut untuk menjalani proses administrasi keimigrasian. Selanjutnya, mereka akan dideportasi kembali ke Filipina setelah semua prosedur selesai.
Langkah ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan berbagai instansi terkait dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dan memastikan bahwa pelanggaran hukum perikanan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kehadiran Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam kegiatan Latihan Kader Kepemimpinan (LKK) tahun 2026 yang…
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua melalui Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyatakan bahwa hingga saat…
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah kendaraan bermotor dengan modus pelaku…
ali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan pentingnya penataan administrasi kependudukan di wilayah Distrik Muara Tami…
Bupati Thomas mengatakan, kehadiran gubernur dalam peresmian Rumah Jew merupakan penghormatan lantaran itu kesempatan langkah.…
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegasan batas daerah antara Kabupaten Jayapura dan Kabupaten…