Proses penyerahan dilakukan secara langsung di kantor Imigrasi Biak, yang menerima para awak kapal tersebut untuk menjalani proses administrasi keimigrasian. Selanjutnya, mereka akan dideportasi kembali ke Filipina setelah semua prosedur selesai.
Langkah ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan berbagai instansi terkait dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dan memastikan bahwa pelanggaran hukum perikanan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…
Bila banjir di tempat lain, bisa langsung surut seiring dengan berhentinya curah hujan dari langit,…
Gubernur Apolo datang bersama Kepala Balai Binamarga Merauke, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan dan Jembatan…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…
Ia menambahkan kemistri tim baru terlihat pada paruh kedua kompetisi. Wilson juga menyoroti kebijakan transfer…