Proses penyerahan dilakukan secara langsung di kantor Imigrasi Biak, yang menerima para awak kapal tersebut untuk menjalani proses administrasi keimigrasian. Selanjutnya, mereka akan dideportasi kembali ke Filipina setelah semua prosedur selesai.
Langkah ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan berbagai instansi terkait dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dan memastikan bahwa pelanggaran hukum perikanan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah menegaskan bahwa perubahan ini tidak hanya pemindahan kewenangan, tetapi juga mencakup peralihan pegawai,…
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Solidaritas Perempuan Indonesia Kabinet Merah Putih (Seruni KMP)…
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Narkoba Iptu Jan Benyamin Saragih, SH menyatakan tersangka DM masuk dalam…
Rustan Saru mengatakan, berbagai tahapan seleksi telah dilalui, mulai dari uji kompetensi hingga proses administrasi…
Terduga pelaku sendiri saat kejadian tersebut diduga dalam pengaruh minuman keras. Kapolsek Merauke Kota melalui…
Hingga pukul 09.00 WIT, jumlah pegawai yang hadir baru mencapai sekitar 50 persen. Bahkan, pada…