Keempat, melalui Pokja BPP, pemerintah Biak Numfor berharap adanya pendampingan teknis yang berkelanjutan agar setiap regulasi dan kebijakan pusat dapat diimplementasikan dengan tepat sesuai karakteristik wilayah Biak, salah satunya izin pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan yang saat ini kewenangannya masih di pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian terkait.
“Kami ingin sampaikan bahwa Kabupaten Biak Numfor memiliki mimpi-mimpi besar untuk mengoptimalkan setiap potensi yang ada. Namun, mimpi besar ini tentunya bisa terwujud jika terdapat sinergi yang kuat antara Sekretariat BPP, Pokja, dan Kementerian terkait,” ujar Plt. Sekda. (ito/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas, menilai pembatasan akses terhadap rekening nasabah, termasuk dalam…
Melalui akun media sosial pribadinya, Mahfud melontarkan pandangan bernada heran namun tetap terbuka terhadap inovasi…
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…