Categories: BIAK

Pemkab Suplai 127 Ton Beras Setiap Bulan untuk ASN

BIAK– Pemerintah Kabupaten Biak Numfor bersama Perum Bulog Biak menyuplai lebih dari 127 ton beras setiap bulannya untuk kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Rinciannya, sekitar 105 ton beras diperuntukkan bagi ASN, sementara 22 ton lebih dialokasikan untuk P3K.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi, S.Sos., M.Si, Selasa (4/2) menjelaskan bahwa meskipun ada ketentuan tunjangan beras dapat diberikan dalam bentuk uang, pemerintah daerah masih mempertahankan pemberian beras secara fisik. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi aspirasi sebagian pegawai yang lebih memilih menerima jatah beras daripada uang.

“Kami juga memperhatikan permintaan pegawai. Jika nantinya sebagian besar pegawai meminta tunjangan beras diuangkan, kami siap mengakomodir,” ujar Gunadi. Ia menambahkan, beras yang disalurkan merupakan beras medium hasil pengadaan dari Perum Bulog, bukan beras impor, dengan harga Rp12.348 per kilogram sesuai penetapan dari Badan Pangan Nasional.

Lebih lanjut, Gunadi menjelaskan bahwa mekanisme pengubahan tunjangan beras menjadi uang akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Pegawai yang memilih opsi ini akan menerima tunjangan dalam bentuk uang setara dengan nilai beras yang seharusnya diterima. Hal ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi pegawai dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Gunadi juga mengungkapkan bahwa harga beras melalui Bulog mengalami kenaikan setiap tahun. Namun, informasi mengenai kenaikan harga sering terlambat diterima. “Kami baru diinformasikan bahwa mulai Januari 2025 harga beras tahun 2024 mengalami kenaikan. Akibatnya, terdapat selisih pembayaran beras gaji ASN yang mencapai Rp1,2 miliar dan harus ditanggung oleh pemerintah daerah,” jelasnya.(il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Kejati Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan Boven Digoel

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…

29 minutes ago

Wajib Menang Meski Banyak Celah

Tim Mutiara Hitam wajib mengamankan tiga poin untuk memutus tren buruk mereka di awal musim…

15 hours ago

Sama-sama Mabuk, Seorang Guru Dibacok Teman Minum

Penganiayaan tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku berinisial RM (20) dimana pelaku dan…

20 hours ago

Tekanan Diplomatik di Forum PBB Momentum Emas Bagi Indonesia

Sorotan ini menjadi krusial mengingat posisi geopolitik Pasifik dan sensitivitas isu kedaulatan nasional Indonesia di…

21 hours ago

​Perjanjian Roma dan New York Agreement Dianggap Cacat

Bertepatan dengan peringatan momen bersejarah Perjanjian Roma, yang jatuh, 30 September setiap tahunnya, pihak KNPB…

22 hours ago

16 Pejabat Baru Dilantik jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Dalam reshuffle kali ini, Prabowo melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan. Mereka…

23 hours ago