Categories: BIAK

Doren: Segera Lakukan Pemilihan Wabub Biak Numfor!

Doren Wakerkwa ( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Pemerintah Provinsi Papua nampaknya geram terhadap Pansus Pemilihan Wakil Bupati Biak Numfor yang dibentuk DPRD Biak Numfor, karena belum menunjukkan kinerjanya sebagaimana yang diharapkan.  Karena itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa, mengharapkan pemilihan wakil bupati Biak Numfor harus segera dilakukan.

  “Melalui surat resmi, kami sudah mengundang Pansus Pemilihan Wabub Biak Numfor yang dibentuk DPRD Biak Numfor, namun mereka tidak memenuhi undangan kami dengan alasan tengah dalam masa Sidang Paripurna APBD Kabupaten Biak Numfor,” ujar Doren Wakerkwa kepada wartawan, Senin (4/11) kemarin.

   Oleh sebab itu, dalam waktu dekat, sambung Wakerkwa, Pemprov Papua akan kembali melayangkan undangan melalui surat resmi, yang mana diharapkan, Bupati Biak Numfor dan Pansus Pemilihan Wabub Biak Numfor, serta stakeholder terkait lainnya dapat memenuhi undangan kedua tersebut, sehingga dapat diketahui kinerja dari pada Pansus DPRD Biak Numfor yang telah dibentuk dan berjalan sekiranya 4 bulan sejak pelantikan Bupati Biak Numfor pada Maret lalu.

   “Ini (pemilihan Wabub Biak Numfor) belum juga beres. Oleh sebab itu, diharapkan dalam bulan ini sudah harus rampung. Kalau tidak, maka akan mendapat peringatan, sebagaimana tertuang dalam UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Belum lagi, ini sudah menjadi perintah Gubernur Papua, sehingga langkah-langkah dalam memilih Wabub Biak Numfor harus segera dilakukan,” tambahnya.

   Urgensi pemilihan terhadap Wabub Biak Numfor bukannya tanpa alasan, sebaliknya, memang harus dilakukan sebagaimana amanat Undang-Undang 23/2014 Pasal 65 – 66 tentang peran dan tugas kepala dan wakil kepala daerah. 

   “Bupati tak bisa seorang diri memimpin Kabupaten Biak Numfor. Sebaliknya, bupati harus dibantu seorang wakil bupati sebagaimana tertuang dalam UU 23/2014 pasal 65 – 66 dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan,” pungkasnya. (gr/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Keluhkan Kecilnya DAU dan ASN yang Enggan Pindah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…

16 hours ago

Sanksi Jangan Berhenti di Administratif

Merespon terkait dengan itu, ​Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…

17 hours ago

TNI Tak Gentar Ancaman OPM

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…

2 days ago

Gubernur: Koreksi Total, Jangan Terulang Lagi!

  Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…

2 days ago

Utang Negara Capai Rp 10.000 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…

2 days ago

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

2 days ago