Categories: BIAK

Umbul-Umbul Wajib Dipasang, Miras Dilarang

BIAK – Menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia dan pelaksanaan PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Bupati Biak Numfor mengeluarkan sejumlah instruksi penting yang ditujukan kepada seluruh instansi, masyarakat, dan pelaku usaha di Kabupaten Biak Numfor.

Sejak 1 Agustus 2025, pemerintah daerah telah menerbitkan edaran kepada seluruh instansi pemerintah, instansi vertikal, TNI/Polri, BUMN, BUMD, hingga masyarakat untuk memeriahkan perayaan HUT RI dengan menaikkan bendera merah putih setiap hari dan memasang umbul-umbul sepanjang 1–31 Agustus 2025.

“Itu bagian dari apresiasi kita sebagai bangsa yang berdaulat. Kita sudah memasuki usia 80 tahun kemerdekaan, sebuah pencapaian luar biasa yang patut kita rayakan dengan penuh suka cita dan harapan besar, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk menjadi bangsa yang berdaulat dan hebat,” kata Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy C.R Kapisa, mewakili Bupati Biak.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal…

21 hours ago

Pasukan Tempur Disiapkan

​Ketiga korban tewas ditembak di Jalan Trans, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, pada Senin, 20 Juli…

21 hours ago

Jejak Buron Lapas Abepura Masih Gelap

"Kami memantau setiap isu yang beredar, termasuk kabar keberadaan mereka di Serui, Boven Digoel, maupun…

22 hours ago

Kapten Kapal Asal Merauke Ditembak Aparat PNG

Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP, MAP, saat ditemui menjelaskan, insiden itu…

22 hours ago

Penguatan Pendidikan Sejak Dini untuk Cegah Krisis Literasi

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jayapura yang juga Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo,…

23 hours ago

Warga Resah, Jambretan Berkeliaran Sambil Tenteng Golok

Aksi nekat kedua pelaku digagalkan sebelum mereka sempat membawa kabur barang berharga milik korban. Warga…

23 hours ago