Proses lelang yang dilakukan oleh PSDKP dan KPKNL dalam laman Lelang.go.id. ( Ismail/Cenderawasih Pos)
Kualitas Ikan Menurun, Kapal Tidak Dilengkapi Freezer
BIAK – Setelah melalui dua kali lelang tanpa peminat, hasil tangkapan ikan dari kasus illegal fishing yang menjadi barang bukti di Stasiun PSDKP Biak akhirnya terjual dalam lelang ketiga. Ikan sebanyak 5.000 kilogram tersebut berhasil dilelang dengan harga Rp500 per kilogram, atau total Rp2.500.000.
Ikan-ikan ini, yang telah ditahan sejak penangkapan kapal asing Yanred FB asal Filipina pada 9 Mei 2025 lalu, memang harus segera diproses. Kondisinya terus dipertahankan dengan penambahan es batu dan penggantian air di palka kapal, mengingat kapal tersebut tidak dilengkapi freezer. Namun, kualitas ikan yang terus menurun seiring waktu menjadi tantangan dalam proses lelang sebelumnya.
Kepala Stasiun PSDKP Biak, Mochamad Erwin, dikonfirmasi, Senin (2/6) mengungkapkan bahwa jika lelang ketiga ini masih tidak menemukan peminat, ikan-ikan tersebut terpaksa akan dimusnahkan. “Kalau gak ada paling dimusnahkan kalau di lelang ketiga tidak ada,” ujarnya. Ia berharap lelang ketiga ini dapat menemukan pemenang, meski dengan harga yang disesuaikan dengan kualitas ikan.
Page: 1 2
Guntur menjelaskan, kejadian bermula ketika korban didatangi seorang pria yang tidak dikenal dengan alasan…
Pemerintah Kota Jayapura segera mengambil langkah untuk membenahi kondisi Pasar Mama Papua yang saat ini…
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan berkomitmen memperkuat layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Salah…
Rustan mengatakan, persoalan tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media…
Pemerintah Kota Jayapura memastikan pembangunan dan penyiapan rumah singgah bagi masyarakat penyandang masalah sosial terus…
Warga Kampung Biak, Kelurahan Abepantai, Distrik Abepura, mengaku jenuh menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi…