Menurut Mochamad Erwin, tantangan penjualan ikan beku di Biak berbeda dengan di Jawa yang cenderung lebih mudah menemukan pembeli untuk diolah menjadi produk seperti ikan asin. “Kalau di Jawa memang saya rasa bisa langsung laku, Biak susahnya karena ikan segar. Kalau dikirim lagi biaya,” tambahnya.
Terpisah, Ketua Tim Penanganan Pelanggaran PSDKP, Decky Reinald Sibi, menjelaskan bahwa penetapan pemenang lelang dan harga jual Rp500 per kilogram telah melalui proses penawaran dan ditetapkan oleh KPKNL. Ia menambahkan, pembeli tunggal yang memenangkan lelang tersebut kemungkinan besar akan memanfaatkan ikan tersebut sebagai pakan hewan, mengingat kualitasnya yang sudah menurun. (il/wen).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona membenarkan bahwa saat ditemukan, korban berada dalam posisi…
Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan, pelaksanaan Festival Danau Sentani yang merupakan agenda rutin daerah. Ia…
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, mengungkapkan bahwa PU diduga menggelapkan dana BOS sebesar…
Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026 ini, Satreskrim Polres Biak Numfor mencatat telah menerima sebanyak…
Meski anomali cuaca di Papua masih terbilang positif, namun BMKG tetap menghimbau kepada masyarakat untuk…
Jika ada keperluan mendesak oleh setiap OPD ataupun para bendahara, wajib disampaikan pimpinan dalam hal…