Menurut Mochamad Erwin, tantangan penjualan ikan beku di Biak berbeda dengan di Jawa yang cenderung lebih mudah menemukan pembeli untuk diolah menjadi produk seperti ikan asin. “Kalau di Jawa memang saya rasa bisa langsung laku, Biak susahnya karena ikan segar. Kalau dikirim lagi biaya,” tambahnya.
Terpisah, Ketua Tim Penanganan Pelanggaran PSDKP, Decky Reinald Sibi, menjelaskan bahwa penetapan pemenang lelang dan harga jual Rp500 per kilogram telah melalui proses penawaran dan ditetapkan oleh KPKNL. Ia menambahkan, pembeli tunggal yang memenangkan lelang tersebut kemungkinan besar akan memanfaatkan ikan tersebut sebagai pakan hewan, mengingat kualitasnya yang sudah menurun. (il/wen).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Puskesmas Rimba Jaya yang berlokasi di Lepro, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, berada dalam satu kawasan…
Berdasarkan data tahun 2025, prevalensi stunting di Kabupaten Merauke tercatat 17,4 persen atau sebanyak 1.462…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan saat ini pemerintah sedang berupaya untuk menfokuskan pembangunan…
Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menegaskan bahwa Camporee Pathfinder Arafura International 2026 menjadi wadah…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH membenarkan adanya kebakaran tersebut yang…
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa kecelakaan ini melibatkan satu…