

Mukry Mauritz Hamadi, Waket II DPR Papua (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK – Wakil Ketua II DPR Papua, Mukry Mauritz Hamadi, secara tegas menolak opsi pelelangan kapal-kapal asing hasil penangkapan illegal fishing di perairan Papua. Hamadi mendesak pemerintah agar kapal-kapal tersebut dijadikan aset daerah atau bahkan ditenggelamkan, demi menciptakan efek jera dan melindungi kekayaan laut Papua.
“Kami tegaskan kalau bisa jangan dilelang,” imbuhnya.
Hamady menyarankan agar kapal-kapal tersebut diatur menjadi aset daerah.
“Harus diatur agar kapal-kapal ini menjadi aset daerah di mana dia mencuri ikan-ikan yang seharusnya menjadi hak milik dari orang-orang kita, nelayan-nelayan lokal kita.” jelas Mukry Hamadi baru-baru ini.
Jika secara regulasi opsi menjadikan aset daerah tidak memungkinkan, Mukry merekomendasikan opsi yang lebih ekstrem yakni menenggelamkan kapal tersebut. “Jika memang secara regulasi tidak bisa, kami sarankan untuk ditenggelamkan saja. Itu lebih baik,” tegasnya.
Mukry Mauritz Hamady, juga menyoroti serius penegakan hukum terhadap aktivitas illegal fishing di perairan Papua, khususnya di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 717 yang kaya akan potensi perikanan tuna. Hamady menekankan perlunya pengawasan ekstra ketat dan penindakan tegas terhadap kapal-kapal asing pelaku pencurian ikan.
Page: 1 2
Udang Selingkuh Wamena adalah lobster air tawar endemis Papua yang secara ilmiah termasuk dalam Cherax…
Dialog tersebut mengusung tema "Generasi Muda, Identitas, dan Realitas Sosial. Wagub Paskalis mengemukakan banyak masyarakat…
Medical Klinik pertama milik orang asli Papua kini hadir di Merauke seiring dengan peresmian dan…
Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang pemuda berinisial EK (18) di Kampung Bilogai,…
Ramainya perbincangan warganet di media sosial terkait rencana kehadiran Bajaj di Papua mendapat tanggapan dari…
Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan meminta maaf kepada keluarga korban dan korban terdampak…