

Mukry Mauritz Hamadi, Waket II DPR Papua (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK – Wakil Ketua II DPR Papua, Mukry Mauritz Hamadi, secara tegas menolak opsi pelelangan kapal-kapal asing hasil penangkapan illegal fishing di perairan Papua. Hamadi mendesak pemerintah agar kapal-kapal tersebut dijadikan aset daerah atau bahkan ditenggelamkan, demi menciptakan efek jera dan melindungi kekayaan laut Papua.
“Kami tegaskan kalau bisa jangan dilelang,” imbuhnya.
Hamady menyarankan agar kapal-kapal tersebut diatur menjadi aset daerah.
“Harus diatur agar kapal-kapal ini menjadi aset daerah di mana dia mencuri ikan-ikan yang seharusnya menjadi hak milik dari orang-orang kita, nelayan-nelayan lokal kita.” jelas Mukry Hamadi baru-baru ini.
Jika secara regulasi opsi menjadikan aset daerah tidak memungkinkan, Mukry merekomendasikan opsi yang lebih ekstrem yakni menenggelamkan kapal tersebut. “Jika memang secara regulasi tidak bisa, kami sarankan untuk ditenggelamkan saja. Itu lebih baik,” tegasnya.
Mukry Mauritz Hamady, juga menyoroti serius penegakan hukum terhadap aktivitas illegal fishing di perairan Papua, khususnya di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 717 yang kaya akan potensi perikanan tuna. Hamady menekankan perlunya pengawasan ekstra ketat dan penindakan tegas terhadap kapal-kapal asing pelaku pencurian ikan.
Page: 1 2
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…