

Mukry Mauritz Hamadi, Waket II DPR Papua (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK – Wakil Ketua II DPR Papua, Mukry Mauritz Hamadi, secara tegas menolak opsi pelelangan kapal-kapal asing hasil penangkapan illegal fishing di perairan Papua. Hamadi mendesak pemerintah agar kapal-kapal tersebut dijadikan aset daerah atau bahkan ditenggelamkan, demi menciptakan efek jera dan melindungi kekayaan laut Papua.
“Kami tegaskan kalau bisa jangan dilelang,” imbuhnya.
Hamady menyarankan agar kapal-kapal tersebut diatur menjadi aset daerah.
“Harus diatur agar kapal-kapal ini menjadi aset daerah di mana dia mencuri ikan-ikan yang seharusnya menjadi hak milik dari orang-orang kita, nelayan-nelayan lokal kita.” jelas Mukry Hamadi baru-baru ini.
Jika secara regulasi opsi menjadikan aset daerah tidak memungkinkan, Mukry merekomendasikan opsi yang lebih ekstrem yakni menenggelamkan kapal tersebut. “Jika memang secara regulasi tidak bisa, kami sarankan untuk ditenggelamkan saja. Itu lebih baik,” tegasnya.
Mukry Mauritz Hamady, juga menyoroti serius penegakan hukum terhadap aktivitas illegal fishing di perairan Papua, khususnya di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 717 yang kaya akan potensi perikanan tuna. Hamady menekankan perlunya pengawasan ekstra ketat dan penindakan tegas terhadap kapal-kapal asing pelaku pencurian ikan.
Page: 1 2
Berdasarkan informasi, aksi blokade jalan ini dilakukan oleh keluarga korban atas kasus pembunuhan terhadap korban…
Tak hanya itu muncul juga nama Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono yang…
Beberapa penumpang KM Gunung Dempo yang masuk ke Pelabuhan Jayapura kedapatan dipengaruhi minuman keras bahkan…
Junk food tersedia dalam berbagai jenis produk makanan dan minuman seperti makanan ringan, soda, gorengan,…
Berdasarkan laporan Jawa Pos yang bersumber dari Survei Snapcart pada April 2025, menunjukkan bahwa 58…
Gerd (Gastroesophageal Reflux Disease) merupakan kondisi kronis ketika asam lambung naik kembali ke kerongkongan (esofagus)…