

Pelaksanaan Apel gabungan dalam rangka Deklarasi Netralitas ASN di Lingkungan Pemkab Biak Numfor, Rabu (30/7). (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK – Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra, telah mendapatkan persetujuan untuk cuti dalam rangka kampanye Pilgub Papua, akan memulai masa cutinya pada 28 Juli hingga 2 Agustus 2025.
Hal ini disampaikan dalam apel gabungan Deklarasi Netralitas ASN yang dipimpin oleh Plt Sekda Biak Numfor, Zakarias L Mailoa, ST., MT, di Lapangan Apel Kantor Bupati Biak Numfor pada Rabu (30/7).
“Pertanggal 28 Juli hingga 2 Agustus 2025, Bupati Biak Numfor sudah mendapatkan persetujuan dari Bapak Gubernur Provinsi Papua untuk mengambil cuti dalam rangka kampanye Pilgub Papua,” kata Plt Sekda Biak Numfor Zakarias Mailoa, Rabu (30/7).
Informasi tersebut disampaikan kepada seluruh ASN Kabupaten Biak Numfor untuk menjaga transparansi dalam pelaksanaan pemilu yang akan berlangsung pada 6 Agustus 2025.
Page: 1 2
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …