Categories: LINTAS PAPUA

Pemberdayaan Masyarakat dan Pendataan Sosial Jadi Prioritas

SARMI-Dinas Sosial Kabupaten Sarmi mulai melaksanakan program pendampingan dan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari dukungan terhadap program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Sarmi.

Kepala Dinas Sosial Sarmi, Yance Ramandei, pada Senin (19/5), menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat internal untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam memberdayakan masyarakat melalui potensi lokal yang ada di kampung-kampung.

“Kami mulai dengan pengambilan sampel di beberapa kampung untuk dijadikan contoh dalam pemanfaatan lahan pekarangan. Lahan-lahan tersebut bisa ditanami komoditas yang bernilai ekonomi bagi masyarakat,” jelas Ramandei.

Meski secara tugas pokok dan fungsi hal ini lebih menjadi ranah Dinas Pertanian, namun Dinas Sosial tetap mengambil peran dalam skala kecil sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, masih banyak masyarakat di kampung yang belum menyadari potensi yang mereka miliki, terutama dalam pemanfaatan lahan kosong yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Aspirasi Provinsi Papua Utara Bukan “Barang Baru”

Menurut Wilem, sejarah mencatat bahwa gaung pemekaran Papua Utara sudah dimulai sejak tahun 2012. Ia…

3 hours ago

Usir Penjual Sayur Keliling, Kadistrik Sentani “Dirujak” Netizen

Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…

7 hours ago

Prabowo Singgung Krisis Kejujuran dan Keteladanan

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan harapan rakyat…

8 hours ago

Board of Peace Bentukan Donald Trump Dinilai Berbau Imperialisme

Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…

9 hours ago

Miris Siswa SD di Ngada NTT Diduga Tewas Gantung Diri

Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…

10 hours ago

MK Tolak Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…

11 hours ago