Categories: LINTAS PAPUA

Warga Mamteng Segel Rumah Bupati, Tuntut Pelunasan Utang Pasir Rp1,1 Miliar

JAYAPURA–Sekitar 50 orang warga Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) mendatangi kediaman Bupati Mamteng, Yonas Kenelak, di Kompleks RS Bhayangkara Kota Jayapura, Rabu (15/4). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum dibayarnya material pasir senilai Rp1.148.000.000.

Aksi pertama dilakukan di rumah Bupati yang berlokasi di Kompleks Lembah Sunyi, Angkasapura, Distrik Jayapura Utara. Di lokasi itu, warga membentangkan spanduk berisi tuntutan sekaligus melakukan penyegelan. Selanjutnya, massa bergerak ke rumah lainnya yang berada di belakang Rumah Sakit Bhayangkara, Distrik Abepura, dan melakukan aksi serupa dengan menggembok pagar utama.

Perwakilan warga, Tenor Pagawak, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan untuk menuntut pelunasan pembayaran material pasir yang digunakan dalam pembangunan Gedung DPRK Mamberamo Tengah pada tahun 2021–2022.

Menurutnya, material pasir gunung milik warga telah digunakan sebanyak 328,06 ret dengan harga Rp3.500.000 per ret, sehingga total nilai mencapai Rp1.148.000.000.

“Masalah ini sudah lama. Kami sudah beberapa kali menyurati bupati agar segera melunasi, tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian,” ujar Tenor.

Ia menjelaskan, proyek pembangunan Gedung DPRK Mamteng tersebut dikerjakan oleh PT Cyclop Raya Papua. Namun saat dimintai pembayaran, pihak kontraktor mengaku telah menyerahkan uang tersebut kepada Bupati saat masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati pada 2022.

“Kami sudah memanggil pihak perusahaan, termasuk Komisaris Utama PT Cyclop Raya Papua, Eko Sunaryo. Mereka menyatakan bahwa pembayaran material pasir itu sudah diserahkan kepada bupati,” ungkapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

1 day ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

1 day ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

1 day ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

1 day ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

1 day ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

1 day ago