Karena itu, warga menuntut agar Bupati segera mengembalikan dana tersebut. Mereka memberi batas waktu satu minggu untuk penyelesaian, dan jika tidak ada itikad baik, warga akan menempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana.
Hal senada disampaikan Pelion Bilin, salah satu pemilik material pasir. Ia menegaskan bahwa aksi penyegelan dilakukan karena tidak adanya respons dari bupati atas tuntutan yang telah disampaikan sebelumnya.
Pantauan di lapangan, saat aksi berlangsung, Bupati Yonas Kenelak tidak berada di kedua kediamannya, baik di kawasan lembah sunyi Angkasa, maupun di sekitar RS Bhayangkara Abepura. (rel/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kehadiran Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam kegiatan Latihan Kader Kepemimpinan (LKK) tahun 2026 yang…
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua melalui Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyatakan bahwa hingga saat…
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah kendaraan bermotor dengan modus pelaku…
ali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan pentingnya penataan administrasi kependudukan di wilayah Distrik Muara Tami…
Bupati Thomas mengatakan, kehadiran gubernur dalam peresmian Rumah Jew merupakan penghormatan lantaran itu kesempatan langkah.…
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegasan batas daerah antara Kabupaten Jayapura dan Kabupaten…