Karena itu, warga menuntut agar Bupati segera mengembalikan dana tersebut. Mereka memberi batas waktu satu minggu untuk penyelesaian, dan jika tidak ada itikad baik, warga akan menempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana.
Hal senada disampaikan Pelion Bilin, salah satu pemilik material pasir. Ia menegaskan bahwa aksi penyegelan dilakukan karena tidak adanya respons dari bupati atas tuntutan yang telah disampaikan sebelumnya.
Pantauan di lapangan, saat aksi berlangsung, Bupati Yonas Kenelak tidak berada di kedua kediamannya, baik di kawasan lembah sunyi Angkasa, maupun di sekitar RS Bhayangkara Abepura. (rel/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Jayapura (KP3L), Iptu Syafrudin Tangme, mengatakan mayoritas penumpang yang tiba berasal…
Menanggapi wacana tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan hingga saat ini…
Kegiatan itu turut dihadiri Kapolresta Jayapura Kota, DanSatrol Lantamal X Jayapura, Dandim 1701/Jayapura, Plt.…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP meyatakan setelah mengikuti perkembangan pasca konflik yang terjadi…
Perda ini mewajibkan seluruh bangunan dan fasilitas publik di wilayah Kota Jayapura untuk memasang…
Saat melakukan pemantauan di kawasan Pasar Los Entrop, petugas mencurigai sebuah tempat usaha rental…