Karena itu, warga menuntut agar Bupati segera mengembalikan dana tersebut. Mereka memberi batas waktu satu minggu untuk penyelesaian, dan jika tidak ada itikad baik, warga akan menempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana.
Hal senada disampaikan Pelion Bilin, salah satu pemilik material pasir. Ia menegaskan bahwa aksi penyegelan dilakukan karena tidak adanya respons dari bupati atas tuntutan yang telah disampaikan sebelumnya.
Pantauan di lapangan, saat aksi berlangsung, Bupati Yonas Kenelak tidak berada di kedua kediamannya, baik di kawasan lembah sunyi Angkasa, maupun di sekitar RS Bhayangkara Abepura. (rel/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam program revitalisasi Universitas…
“Sebentar lagi selesai.” Kalimat ini mungkin sering muncul saat sedang mengerjakan tugas atau mengejar deadline.…
Usai melalui beberapa tahapan test yang dilakukan dari oleh pansel dan BKN, akhirnya Gubernur Papua…
Selama ratusan bahkan ribuan tahun, bumi dan laut telah menghidupi miliaran manusia. Lebih dari 17…