

Kadis Pertanian Sarmi, Maria Magdalena Marau.(foto: Mboik Cepos)
SARMI-Dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sarmi, Dinas Pertanian dan Peternakan mengambil peran aktif melalui pengembangan lahan pertanian di sejumlah kampung. Hal ini merupakan bagian dari strategi untuk menopang program Kampung Mandiri yang menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Sarmi, Maria, menjelaskan bahwa pihaknya fokus pada pengembangan komoditas pangan strategis seperti padi, jagung, dan hortikultura.
“Dari segi pertanian, kami berupaya mengembangkan lahan-lahan untuk komoditas padi, jagung, dan tanaman hortikultura seperti sayur-sayuran. Namun yang paling terlihat dari awal tahun ini adalah penanaman padi,” ujar Maria, Senin (6/5).
Ia menyebutkan, salah satu lokasi yang sudah mulai aktif menggarap lahan pertanian adalah Kampung Kasukwe. Di kampung tersebut, penanaman padi gogo sudah dimulai sejak bulan Maret.
“Sampai hari ini, sudah sekitar 4 hektar yang kami tanami padi gogo, menggunakan varietas Inpari dan Mekongga,” jelasnya.
Maria menambahkan, pengembangan pertanian ini tidak hanya bertujuan untuk ketahanan pangan, tetapi juga sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat kampung, sejalan dengan semangat Kampung Mandiri.
“Harapan kami, lewat pertanian, masyarakat bisa lebih mandiri secara ekonomi dan tidak bergantung penuh pada bantuan dari luar,” pungkasnya.(roy).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…