

Pedagang yang dilarang jualan di jalan masuk Pasar Otonom yang kini berjualan di Jalan Baru dekat lapangan tembak, Distrik Abepura. (FOTO: Mboik/Cepos)
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Uncen, Mesak Iek Bicara Masalah Pasar
Masalah penataan pasar tradisional di Kota Jayapura sudah seperti benang kusut yang tak dapat diurai. Terutama di Pasar Youtefa dan Pasar Otonom Kotaraja yang tak kunjung tuntas masalahnya. Lantas seperti apa pendapat dan saran akademisi terkait persoalan ini? Berikut penyampaian Dekan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnus (FEB) Uncen, Mesak Iek
Laporan: Carolus Daot_Jayapura
Untuk mendorong pertumbuhan dan aktifitas ekonomi masyarakat, Pemerintah daerah membangun sejumlah pasar di Kota Jayapura. Di satu sisi pemerintah berupaya mendorong pengelolahan pasar agar tertata rapi, dengan membangun fasilitas yang representatif, di sisi lain pedagang justru memilih menempati areal yang tidak mestinya ditempati, demi banyak pembeli yang berkunjung dan dapat untung.
Contoh nyata pasar Otonom, meski telah dibuatkan bangunan pasar yang representatif, namun pedagang justru memilih berjualan di luar areal pasar yang notabene akses bagi pengunjung.
Meski sudah ditindak tegas, dengan membongar seluruh lapak yang ada di sepanajng jalan masuk pasar tersebut, namun berselang tiga atau empat hari setelah itu pedagang kembali berjualan di areal tersebut.
Masalah ini tidak hanya terjadi di Pasar Otonom, tapi juga di pasar, pasar lain seperti di Pasar Youtefa, Pasar Hamadi, maupun di Pasar Phaara Sentani, Kabupaten Jayapura. Banyak pedagang tidak ingin menempati areal pasar, meskipun bangunannya cukup representatif. Pedagang justru lebih memilih tempat sesuka hati.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Uncen, Mesak Iek mengatakan faktor utama masalah penataan pasar di Provinsi Papua khususnya di Kota Jayapura kurangnya pengawasan dari pemerintah.
Menurut Denny, penambahan Dana Otsus tersebut merupakan langkah strategis dan sangat penting dalam mendorong peningkatan…
Ketua DPR Kota Jayapura Theos RB Ajomi menjelaskan, tujuan dan maksud pembentukan peraturan daerah adalah…
Wakil Ketua Komisi C, Pares Lood Wenda, didampingi Ismail Bepa (Ketua Bapemperda), Sarce Soreng, Eko…
Adapun personel yang dilibatkan dalam operasi tersebut, terdiri dari 350 personel Polda Papua dan 1.805…
Kepala Unit Pelayanan Pendapat Daerah (UPPD) Samsat Jayapura Dian Anggraini mengungkapkan bahwa program pembiayaan denda…
Ekskavator yang dibandrol dengan nilai sekitar Rp1,9 miliar itu diharapkan dapat meningkatkan kinerja pengelolaan sampah,…