Categories: FEATURES

Mengabdi Tak Kenal Waktu, Tapi Hanya Digaji Rp 200 Ribu

Anggota DPR memiliki pendapatan yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan melalui gaji pokok dan beragam tunjangan, sedangkan gaji guru cenderung kecil dan dirasakan tidak sepadan dengan beban kerja dan kontribusi mereka kepada negara. Tak heran ini memicu perdebatan publik mengenai keadilan dan kesejahteraan.

Dijelaskan Jhon bahwa penghasilan anggota DPR, gaji pokok ditambah tunjangan meskipun gaji pokok anggota DPR mungkin tidak terlalu besar (sekitar Rp4,2 juta), total penghasilan mereka menjadi sangat besar karena adanya berbagai tunjangan, seperti tunjangan kehormatan, komunikasi, transportasi, beras, dan juga kompensasi biaya rumah.

Total pendapatan seorang anggota DPR dapat mencapai puluhan juta rupiah per bulan, bahkan mendekati Rp100 juta jika ditambah dengan berbagai fasilitas dan tunjangan lainnya, seperti tunjangan rumah pengganti rumah dinas.

“Kompensasi, alasan yang diajukan untuk pemberian kompensasi yang tinggi adalah tanggung jawab besar sebagai wakil rakyat, biaya hidup di Jakarta yang tinggi, serta intensitas pertemuan politik yang membutuhkan biaya yang memadai,” bebernya.

Gaji guru, baik guru PNS, guru honorer bahkan guru di sekolah swasta, cenderung jauh lebih kecil dibandingkan penghasilan anggota DPR. Kesejahteraan guru, Meskipun anggaran pendidikan tahun 2025 mencapai triliunan rupiah, kesejahteraan guru menjadi isu hangat karena gaji guru dianggap tidak sepadan dengan beban kerja.

“Perbandingan serta fenomena ini menciptakan ironi, di mana gaji dan tunjangan DPR terasa sangat jumbo dibandingkan dengan pendapatan guru yang dirasa kurang dihargai, sehingga memicu perdebatan publik di media sosial,”katanya, Jumat (22/8).

Sehingga hal ini juga kontras dengan DPR, guru honorer di banyak daerah masih bergelut dengan gaji yang sangat rendah. Ada yang hanya menerima Rp300 ribu hingga Rp1 juta per bulan, bahkan ada yang lebih kecil. Jumlah itu jelas tidak sebanding dengan pengabdian mereka. Besarannya bahkan jauh di bawah UMR, sehingga untuk membeli beras saja selama sebulan mereka harus bersusah payah.

“Lebih memprihatinkan lagi, honor tersebut seringkali baru diterima setiap tiga bulan sekali, bahkan ada daerah yang melaporkan hanya menerimanya dua kali dalam setahun,”imbuhnya. Guru honorer sering kali harus mengajar penuh seperti guru tetap yang harus menyiapkan materi, memberi tugas, membimbing siswa, hingga ikut rapat sekolah.

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Korupsi Dana BOS SMA Negeri 4, Masuk Putusan Sela

Juru bicara (Jubir) PN Jayapura, Rahmat Selang, S.H., M.H mengatakan pada sidang pertama kali digelar,…

1 day ago

Satres Narkoba Polres Jayapura Tangani 7 Kasus Narkotika Awal 2026

Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura mencatat penanganan tujuh kasus narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2026.…

1 day ago

Triwulan I Tahun 2026, Jumlah Penduduk Turun 3.425 Jiwa

Menurutnya, dalam periode tersebut terjadi penurunan jumlah warga sebanyak 3.425 orang. Di sisi lain, terdapat…

1 day ago

128 Produk UMKM di Papua Bersertifikat Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Papua menyebut 128 produk usaha mikro, kecil, dan menengah…

1 day ago

Pembinaan UMKM Diperkuat, Dari Produksi hingga Pemasaran

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua terus memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil,…

1 day ago

Pemilik Tanah Adat Sentani Minta Pemkab Segera Selesaikan Ganti Rugi

Ahli waris tanah adat Emmaleuw Bhelle, Daud Felle, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang membuka…

1 day ago