Categories: FEATURES

Tempat Wisata Rohani, Diharapkan Iman Umat Makin Tumbuh dan Berkembang 

  Namun lanjutnya, setiap orang yang datang di Taman Doa, wajib menjaga kebersihan serta tidak merusaki tempat tersebut. “Silahkan datang di Taman Doa, tapi jangan sampai merusaki taman tersebut. Dan juga tidak boleh datang hanya untuk berpacaran, karena orang yang datang di Taman doa betul betul datang untuk berdoa,” tegasnya.

  Taman doa tersebut dibangun atas partisipasi umat Katholik St. Agustinus Entrop, sehingga perlu dijaga dan dirawat. “Tidak boleh datang hanya untuk merusaki taman doa, karena itu dibangun atas parsitiapai umat,” tandasnya.

  Diapun mengatakan pembangunan taman doa tersebut merupakan bentuk ungkapan iman dari umat Katolik Stasti Entrop. Sehingga perlu dirawat dan tentunya dijaga agar tidak dengan mudah dirusaki oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

  “Sebagai putra putri Maria, mereka ungkapkan kecintaan mereka dengan membangun taman doa secara swadaya, maka kasihan kalau datang hanya untuk merusaki taman tersebut,” ujarnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Terkendala APBD dan Masalah Adat, Peninggian Jalan Kali Konya Mandek

Rencana penataan dan peninggian jalan di Konya ini sebenarnya sempat disambut antusias oleh masyarakat Kampung…

9 hours ago

PB IDI Usul Gaji Minimal Dokter Umum Rp30 Juta hingga Rp110 Juta

Langkah terobosan ini ditujukan untuk memberikan kepastian kesejahteraan, menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan bermutu, serta mendor

10 hours ago

Pelaku Curas di Muliama Masih Dalam Penyelidikan

Aksi kejahatan tersebut terjadi ketika sejumlah guru dalam perjalanan kembali menuju pusat kota  Wamena usai…

10 hours ago

Gus Kikin Pimpin PBNU

Berikut profil KH Abdul Hakim Mahfudz dirangkum dari berbagai sumber. Gus Kikin lahir pada 17…

11 hours ago

Keterlambatan Penerbangan ke Wamena Tak Pengaruhi Penyaluran BBM

Pengelola APMS Anwarudin dan Lasminingsih Wamena Suyono menyatakan untuk penyaluran BBM baik itu yang bersubsidi…

11 hours ago

Terbukti Setubuhi Anak di Bawah Umur, Personel Polres Mappi Jalani Sidang Kode Etik Profesi

Sidang kode etik digelar menyusul putusan Pengadilan Negeri Merauke yang menyatakan Bripda FK terbukti secara…

12 hours ago