Categories: FEATURES

Pemerintah Masih Dominan Memikirkan Masalah Politik di Papua

Refleksi 22 Tahun Perjalanan Otonomi Khusus di Tanah Papua

Selasa (21/11) hari ini, genap Otonomi Khusus (Otsus) Papua diterapkan di Papua 22 tahun silam. Dalam rentang perjalanan waktu dua dekade lebih ini, Otonomi Khusus belum berjalan sesuai harapan. Masih banyak pro dan kontra terkait pemberlakukan Otsus dan juga  pertanyaan terkait capaian Otsus dan dampak kesejahteraan yang dirasakan masyarakat Papua. 

Laporan: Robert Mboik-Jayapura 

Otonomi Khusus Papua diberikan oleh Negara Republik Indonesia melalui Undang-undang Nomor 21 Tahun 200. Lahirnya otonomi khusus ini tidak lepas  dari upaya pemerintah memberikan jalan tengah, di tengah aspirasi Merdeka bagi masyarakat Papua kala itu.

  Dengan adanya Otsus ini diharapkan bisa meredam aspirasi itu, agar masyarakat Papua tetap bersatu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya, dalam Otsus ini ada tida pilar utama, yakni keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan Orang Asli Papua.

  Dengan kebijakan seperti itu,  semestinya sekian triliun rupiah  dana masuk ke Papua selama dua puluh tahun, sejatinya harus bisa  merubah taraf hidup orang asli Papua, sejajar dengan masyarakat di daerah lain di Indonesia. Lantas apa yang salah, hingga Otsus ini belum berjalan maksimal?

   Hengky Yoku salah salah satu tokoh yang juga ikut berperan dalam pembentukan Otsus Papua, memberikan releksi terkait perjalanan Otsus ini. Menurutnya, pembentukan  sistem pemerintahan otonomi khusus Papua,  ide dasarnya adalah Bas Suebu, itu pemrakarsanya. Itu lahir ketika Bas Suebu dipanggil oleh Presiden Gus Dur bersama dua tokoh lainya, Isak Hindom, Acub Zaenal, yang merupakan mantan Gubernur Irian Barat kala itu.

   “Gus Dur tahu orang-orang ini punya pikiran-pikiran brilian. Isak Hindom, Acub Zaenal berikan saran kepada bapak presiden,  agar percayakan urusan tentang sistem pemerintahan dan seperti apa untuk papua itu kepada Bas Suebu. Dari pikiran Bas Suebu lahirlah otonomi khusus,”kata Hengky Yoku, Senin (20/11).

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Motif Pembunuhan  Anak Kandung Diduga Persoalan Internal Keluarga

Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…

2 hours ago

Ada 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

​Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…

2 hours ago

Angka Kemiskinan Naik 12,03 Persen, Bapperida Dorong Penguatan Data

- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…

3 hours ago

Disorot DPRP, Gubernur Diminta Jelaskan Sisa Dana Cadangan

–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…

3 hours ago

Salah Gunakan Izin Tinggal, Dua Warga Cina Dideportasi

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…

4 hours ago

​Bukti Medis Diklaim Luka Tembak Peluru Karet

BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…

4 hours ago