Categories: FEATURES

Tren Peredaran Barang Ilegal Bergeser, Pelaku Memanfaatkan Online dan Medsos

Dari Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Sitaan Kantor Bea Cukai Papua

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Jayapura melakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan selama tahun 2025. Pemusnahan dilakukan di lapangan parkir Gedung Keuangan Negara di Kota Jayapura, Kamis (18/12) pagi.

Laporan: Karolus_Jayapura

Pemerintah Daerah, unsur TNI-Polri, jajaran instansi vertikal Kementerian Keuangan, aparat penegak hukum diundang untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti sitaan Bea Cukai ini. Termasuk sejumlah wartawan media cetak dan online di Jayapura.

Di hadapan para undangan, puluhan hingga ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan kelas, dari minuman impor kelas elit seperti Red Label, minuman kelas menengah, hingga miras lokal seperti arak Bali. Tak hanya itu, ribuan batang rokok dari beragam merek yang telah dikeluarkan dari bungkusnya juga ditumpuk rapi di atas meja. Ada pula air minum dalam kemasan tanpa merek dan tanpa izin edar.

Seluruh barang tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Jayapura sepanjang tahun 2025. Proses pemusnahan diawali dengan laporan resmi dari pihak Bea Cukai mengenai kronologi dan jenis barang sitaan. Setelah itu, pemusnahan dilakukan secara terbuka.

Botol-botol miras dipecahkan satu per satu, cairannya dibuang ke dalam tong sampah besar. Sementara rokok dimusnahkan dengan cara dibakar. Asap tebal mengepul ke udara, bercampur bau menyengat alkohol yang menusuk hidung. Bahkan, dalam proses tersebut sempat terjadi insiden kecil, di mana salah satu petugas mengalami luka di tangan akibat terkena serpihan kaca botol miras.

Kepala Bea Cukai Papua, Fungki Awaludin, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan agenda rutin setiap tahun anggaran sekaligus bukti nyata sinergi lintas instansi.

“Pemusnahan hari ini adalah wujud nyata kolaborasi Bea Cukai Jayapura dengan satuan kerja vertikal Kementerian Keuangan, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

12 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

13 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

14 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

15 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

17 hours ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

18 hours ago