Categories: FEATURES

Demi Kenyamanan Pengguna Jalan, Bahu Jalan Bukan Tempat Bangun Usaha

Ketika Ruas Jalan Koya Koso-Holtekamp Dijadikan Jalan Percontohan di Papua

Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jayapura memberikan perhatian serius pada pembangunan ruas jalan nasional Koya Koso-Holtekamp-hingga batas RI-PNG di Skouw. Dimana ruas jalan Koya Koso-Holtekamp menjadi salah satu contoh jalan Percontohan di Papua.

Laporan: Elfira_ Jayapura

Ruas Jalan nasional Koya Koso – Holtekamp – Skouw/Batas PNG, pada Segmen Koya Koso-Pertigaan Holtekamp kurang lebih 6,2 Km, telah rampung dikerjakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jayapura.

  Kasatker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Jayapura, Jonatan Siagian menjelaskan di segmen ruas jalan 6,2 Km ini,  pihaknya melakukan pelebaran jalan yang dari awalnya rata rata lebar jalan di lokasi adalah 4,5 meter kini aspalnya dilebarkan menjadi 7 meter.

  “Kemudian di segmen 5,2 Km (Pos Polisi Pertigaan Holtekamp hingga maju ke kedepannya), kami melakukan pelebaran menuju standar dengan aspal 7 meter. Di lokasi itu juga diterapkan Clear Zone yang tujuannya untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” kata Jonatan kepada Cenderawasih Pos, Rabu (18/9).

   Ada pun pengerjaan jalan ini, kata Jonatan, ditangani Tahun 2021-2022, kemudian pelebaran jalannya dilanjutkan tahun 2024. “Untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan, di daerah tanjakan mau pun tikungan  kami cor bahu jalannya degan beton. Dan di lokasi lokasi yang dianggap rawan kecelakaan kami pasang Guardrill/pengaman jalan,” terangnya.

   BPJN berharap jalan yang sudah dilebarkan itu bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pengguna jalan, merasa lebih aman dan nyaman saat melewatinya. Sebab jalan tersebut merupakan salah satu jalur alternatif dari kota menuju ke Arso, begitu juga sebaliknya jalur menuju ke perbatasan PNG.

   “Harapan kami jalan itu digunakan dengan baik, pengendara tidak ngebut, ada batas kecepatan yang harus dipatuhi,” kata Jonatan.

   Lanjutnya, khususnya untuk segmen yang 5,2 Km dari Pertigaan  Holtekamp Pos Polisi hingga Pemacingan Harangan Bagot Koya Koso, diterapkan Clear Zone 4,75 meter kiri dan kanan terdiri dari bahu jalan 1,5 meter dan foreslope 3,25 meter dengan harapan area ini menjadi bagian dari jalan tanpa harus ada pembangunan usaha, apalagi pagar rumah masyarakat dimajukan hingga ke area itu.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Desak Perlindungan Warga Sipil di Tengah Konflik Bersenjata

Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…

10 hours ago

Harga Minyak Tanah Bersubsidi di Pengecer Semakin Tak Masuk Akal

arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…

11 hours ago

Dua Bersaudara jadi Korban Curas di Kampung Tulem

Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…

12 hours ago

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

14 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

15 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

16 hours ago