“Di dalam sepi sekali, dulu kita jualannya didalam tetapi karena tidak direnovasi oleh pemerintah katanya mau bikinkan ini, dulu dari pasar lama Youtefa suruh pindah kesini, pindah ke belakang, karena di belakang sepi, jalannya jelek, rusak dan becek apa lagi kalu Hujan,” lanjut Reni.
Ia mengaku sudah sejak lama dirinya jualan didalam pasar hampr 10 tahun termasuk di pasar Youtefa dan Otonom, sementara itu Ia jual dipingir jalan masuk pasar Otonom baru dua tahun lebih sejak 2022 lalu.
Kemudian Reni menjelaskan kenapa Ia memilih jualan diluar pasar ketimbang didalam pasar yakni, pembeli di bagian dalam pasar sepih, terus jam operasional pasar tidak menentukan, dan Jalan didalam pasar rusak dan becek tidak diaspal.
Ia kemudian kembali menekankan didalam pasar tersebut sepih tidak ada pembeli, terus kata Reni pembagian petak atau kios tidak beraturan.
“Kemudian pembagian tempat jualan tidak jelas, kita yang orang lama yang dulu punya tempat dan nomor tempat sekarang tidak ada tempat, makin tidak jelas,” lanjut Reni.
Ia pun mengaku semua pedagang merasah bersalah karena jual di pingir jalan, buat penguna jalan tidak nyaman karena macet, tetapi kata Reni pemerintah juga harus mengaku dan merasah bersalah juga.
“Mau dibilang salah memang kita salah tetapi pemerintah juga haru merasa bersalah, jadi serbah salah kita,” ungkapnya.
“Pedagang yang masi berada didalam pasar tersebut ingin keluar dan jual diluar tetapi tidak ada tenagah untuk memindagkan barang, ” lanjutnya.
Lebih lanjut Ia menyampaikan pedagang yang masih ada didalam pasar tersebut merupakan pedagang yang berasal dari kota Jayapura saja, sementara itu pedagang yang berasal dari daerah lain seperti Arso, dan Koya jualannya berada diluar pasar.
Diketahui Reni merupakan pedagang yang menjual berbagai bahan komuditas seperti Bawang merah/putih, sayur-sayuran, buah-buahan dan masih banyak lainnya.
Ia menjelaskan kalau harga barang dagangannya tersebut masih terpantau normal dan pendapatannya selama jelang lebaran alami peningkatan dikarenakan permintaan masyarakat bertambah. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…