Menurutnya, tradisi syuran ini, merupakan bagian dari tradisi yang diwariskan oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo. Ketika ia mendapat amanah sebagai Raja Mataram pada tahun 1613/1645 Masehi, Sultan Agung mengembangkan kegiatan “syuran” sebagai media untuk mempersatukan berbagai kelompok masyarakat.
Dimulai dari kegiatan musyawarah bersama untuk melakukan kegiatan bersama, seperti sedekah bumi, perayaan, hajatan dan lain-lainnya agar masyarakat bisa guyub rukun untuk meraih kehidupan bersama yang lebih baik dan membahagiakan.
Oleh karena itu, PSHT terus berupaya untuk menjaga dan melestarikan tradisi “syuran” tersebut dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat. “Acara wisuda warga baru di bulan “syura” seperti yang kita lakukan malam ini, merupakan bagian untuk menjaga dan melestarikan tradisi “syuran” tersebut.” Ucapnya.
Selain itu, kini sudah makin banyak cabang PSHT yang mengisi kegiatan “syuran” dengan menanam pohon, menebar benih ikan di perairan umum. donor darah, bakti sosial, membersihkan tempat-tempat yang kumuh, memberikan santunan kepada yatim-piatu dan lain sebagainya.
“Kegiatan-kegiatan itu merupakan wujud keterlibatan kita dalam memayu hayuning bawana”. Kegiatan yang menyenangkan masyarakat dan membanggakan keluarga.” ujar Mas Suprat
Ia juga menyebut perjuangan pendiri PSHT, Ki Hadjar Hardjo Oetomo yang telah diakui oleh Negara sebagai “pahlawan perintis kemerdekaan Bangsa Indonesia”.
“Beliau mengajarkan Pencak Silat kepada para muridnya untuk ikut bejuang melawan ketidak-adilan yang dilakukan oleh para penjajah. Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada tanggal 20 Oktober 1928 merupakan “tütik api perjuangan” yang mempersatukan kekuatan bangsa dalan mewujudkan “Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.”bebernya.
Dengan dasar “sumpah pemuda itulah, Ki Hadjar Hardjo Oetomo mengembangkan Persaudaraan Setia Hati Terate, agar para pengikut ajarannya dapat ikut menjaga keutuhan dan persatuan Bangsa Indonesia, dalam mewujudkan cita-cita para pejuang “Kemerdekaan Indonesia” yaitu menjadi Bangsa yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.
“Dalam pengesahan ini sebagai warga PSHT, kita melakukan ‘sumpah bersama mentaati aturan-aturan, mentaati wasiat PSHT, maupun menyatakan kesanggupan kita memelihara persaudaraan lahir batin. Jangan sampai kita hancur-lebur karena melanggar “sumpah bersama” yang telah kita ikrarkan pada saat disahkan menjadi warga PSHT.”ujarnya mengingatkan
Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…
Perjalanan itu dimulai sekitar akhir 2015 hingga awal 2016. Saat itu, Mamik yang masih berprofesi…
Jeda operasi militer ini muncul ketika perang yang semula diperkirakan hanya berlangsung beberapa pekan justru…
Regulasi ini mencabut Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 yang dinilai sudah tidak sesuai…
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Umum Uncen, Ferdinand Risamasu, menyampaikan bahwa keberadaan unit…
Hanya saja untuk mendapatkan data terkait ini pihak sekretariat nampaknya masih sulit memberikan penjelasan. Meski…