Categories: FEATURES

Hadirkan Aplikasi AMAN, Tapi Masih Butuh Sosialisasi ke Guru, Orang Tua Hingga Murid

Upaya Kementerian Agama  Wujudkan Lingkungan Pendidikan yang Bebas dari Kekerasan

Potensi kekerasan atau bullying tidak hanya terjadi di sekolah umum, namun juga terjadi di lingkungan pendidikan  bernuansa agama di bawah kewenangan Kementerian Agama. Lantas  seperti apa upaya Kemang mewujudkan pendidikan yang bebas dari kekerasan ini?

Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura

Munculnya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan, bahkan hingga menyebabkan korban meninggal. Seperti yang baru-baru ini terjadi di lingkungan pendidikan pondok pesantren di Lombok dan lingkungan pendidikan keagamaan lainnya, jadi perhatian serius dari  Kementerian Agama.

  Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini  bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi ini dirancang sebagai ruang perlindungan yang responsif, cepat, dan profesional untuk menerima serta menindaklanjuti setiap laporan dugaan kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan agama.

   Yang paling krusial, AMAN memberikan jaminan kerahasiaan identitas secara mutlak bagi siapa pun yang melapor sebuah kepastian yang amat dibutuhkan masyarakat untuk memutus rantai ketakutan.

  Melalui Aplikasi AMAN, masyarakat, orang tua, hingga para santri kini memiliki saluran terpercaya untuk menyampaikan aspirasi, laporan, maupun pengaduan memastikan pencegahan dan penanganan kekerasan berjalan nyata, transparan, dan berkeadilan.

   Di balik misi mulianya, keberadaan Aplikasi AMAN justru menyisakan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Sebagian besar orang tua, wali murid, bahkan para guru di pelosok daerah mengaku belum pernah mendengar atau memahami cara kerja platform ini.

  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Papua, Klemens Taran, terus berkomitmen mendukung penuh peluncuran aplikasi ini.

  Kakanwil menyampaikan, selama ini lingkungan pendidikan agama dan keagamaan khususnya di Provinsi Papua terlihat aman-aman saja. Namun ada banyak hal yang terjadi yang kemungkinan tidak terjangkau karena tidak ada laporan ke Kanwil ataupun ke pihak-pihak berwajib.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

19 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

21 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

22 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

23 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

24 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

1 day ago