

Suasana belajar di salah satu ruangan kelas Pondok Pesantren Darud Da’wah wal Irsyad (DDI) Kota Jayapura, Rabu (12/8). (foto:Foto/ Humas Kemenag)
Upaya Kementerian Agama Wujudkan Lingkungan Pendidikan yang Bebas dari Kekerasan
Potensi kekerasan atau bullying tidak hanya terjadi di sekolah umum, namun juga terjadi di lingkungan pendidikan bernuansa agama di bawah kewenangan Kementerian Agama. Lantas seperti apa upaya Kemang mewujudkan pendidikan yang bebas dari kekerasan ini?
Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura
Munculnya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan, bahkan hingga menyebabkan korban meninggal. Seperti yang baru-baru ini terjadi di lingkungan pendidikan pondok pesantren di Lombok dan lingkungan pendidikan keagamaan lainnya, jadi perhatian serius dari Kementerian Agama.
Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi ini dirancang sebagai ruang perlindungan yang responsif, cepat, dan profesional untuk menerima serta menindaklanjuti setiap laporan dugaan kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan agama.
Yang paling krusial, AMAN memberikan jaminan kerahasiaan identitas secara mutlak bagi siapa pun yang melapor sebuah kepastian yang amat dibutuhkan masyarakat untuk memutus rantai ketakutan.
Melalui Aplikasi AMAN, masyarakat, orang tua, hingga para santri kini memiliki saluran terpercaya untuk menyampaikan aspirasi, laporan, maupun pengaduan memastikan pencegahan dan penanganan kekerasan berjalan nyata, transparan, dan berkeadilan.
Di balik misi mulianya, keberadaan Aplikasi AMAN justru menyisakan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Sebagian besar orang tua, wali murid, bahkan para guru di pelosok daerah mengaku belum pernah mendengar atau memahami cara kerja platform ini.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Papua, Klemens Taran, terus berkomitmen mendukung penuh peluncuran aplikasi ini.
Kakanwil menyampaikan, selama ini lingkungan pendidikan agama dan keagamaan khususnya di Provinsi Papua terlihat aman-aman saja. Namun ada banyak hal yang terjadi yang kemungkinan tidak terjangkau karena tidak ada laporan ke Kanwil ataupun ke pihak-pihak berwajib.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…