Categories: FEATURES

Pemerintah Provinsi Segera Bentuk Perda Tentang Kendaraan Online

  Selain itu, latar belakang pengemudi angkutan umum konvensional adalah mereka yang bermata pencaharian sebagai pengemudi saja, sementara latar belakang pengemudi angkutan umum online hanya menjadikan aktifitas pengemudi sebagai pekerjaan tambahan dari pekerjaan pokok mereka yang beragam mulai dari Honorer, Karyawan Swalayan hingga pekerjaan lainnya.

  Fakta perbedaan perlakukan dalam pembayaran tersebut tentunya telah menunjukan adanya diskriminasi dalam penegakan Undang Undang Nomor 22 Nomor 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

  “Selama pemerintah belum buatkan perda terkait tarif transportasi online, maka perselisian di antaran para sopir akan terus terjadi,” kata Emanuel, Minggu (11/8)

  Dikatakan pemerintah tidak boleh mengabaikan pembentukan peraturan terkait tarif angkutan online tersebut. Ssebab. Perkembangan teknologi saat ini tidak dapat dibendung, dan memang sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Sehingga untuk menjamin pengguna dari transportasi online ini, maka harus dibuatkan aturan.

  “Kami harap Komnas HAM RI maupun Komnas HAM dapat memantau mengawal proses perjuangan sopir- sopir konvensional sebagai bagian dari Pemenuhan terhadap HAM,” pungkasnya. (*/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

ABR: John Ibo Tokoh Politik Senior Golkar yang Banyak Berjasa

  "Beliau adalah tokoh politik senior Partai Golkar yang telah banyak memberikan pengabdian dan pemikiran…

16 hours ago

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

17 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

18 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

19 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

20 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

21 hours ago