Categories: FEATURES

Mengaku Setor Rp 5 Ribu ke Dispenda Lalu Dilarang Berjualan Alasan Perda

Keluhan juga muncul dari Parnu, penjual Mie Ayam Keliling, mereka dipaksa untuk tidak berjualan oleh Satpol PP di depan Kantor Gubernur dengan alasan sampah.

Padahal kata pria 37 tahun itu, mereka punya tempat sampah tersendiri. Artinya, tidak membuang sampah sembarangan sebab mereka juga tahu aturan.

“Sudah lama kami dilarang Satpol PP untuk tidak berjualan depan Kantor Gubernur dengan alasan sampah, padahal kami sediakan tempat sampah sendiri,” ucap pria yang sudah 11 tahun menjadi penjual mie ayam keliling.

Menurutnya, yang membuat sampah berserakan Pantai Dok II adalah orang dari luar yang datang membawa makanan lalu meninggalkan sampahnya, tanpa membuangya di tempat sampah.

“Itu lihat, sekalipun tanpa pedagang di sana (depan kantor gubernur-red) tapi sampah berserakan di mana mana. Seperti tak terurus,” ujarnya.

Sejak tak lagi berjualan di depan kantor gubernur, Parnu mengaku pendapatannya berkurang. Biasanya Rp 1 jutaan perhari, kini turun drastis di bawah Rp 1 juta.

“Padahal, selama jualan kami bayar Rp 5000 ke Dispenda sebagai uang kebersihan, dan kami diberikan karcis,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi Papua, Urip Supriadi Sukirno, menyebut alasan pihaknya melarang adanya pedagang di depan kantor gubernur lantaran peraturannya sudah sangat jelas.

“Peraturannya sangat jelas di Perda 8 tahun 2016 bahwa badan atau orang dilarang melakukan aktivitas jual beli atau usaha di trotoar, badan jalan dan tempat penyeberangan,” kata Urip.

Menurutnya, lokasi berjualan PKL (depan kantor gubernur-red) merupakan kantor pemerintah. Dan sesuai dengan aturan, tidak diperbolehkan adanya aktivitas usaha di lokasi tersebut.

“Jika dibiarkan berjualan dampaknya adalah sampah dan terjadi kemacetan di lokasi tersebut,” pungkasnya.(*/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Polisi Temukan 12 Pohon Ganja di Distrik Hubikosi

- Sat Narkoba dan Polsek Wamena Kota menemukan sebuah ladang berukuran panjang 4 Meter dan…

1 day ago

Kepala BIN Sebut Pentingnya Regulasi Tangkal Spionase dan Intervensi Asing

   Mengingat negara-negara demokrasi maju telah memiliki regulasi serupa, Indonesia dinilai sangat membutuhkan aturan hukum…

1 day ago

Ibu Korban Sempat Ditolak Masuk Ruang Sidang

Kuasa hukum keluarga korban, Sergius Wabiser, mengatakan pemeriksaan saksi telah dimulai sekitar pukul 11.00 WIT.…

1 day ago

Kemenkes Kembalikan Dua Sertifikat Aset Tanah kepada Pemkot

  Dua sertifikat tersebut mencakup aset tanah Puskesmas Tanjung Ria serta Pusat Kesehatan Reproduksi (PKR)…

1 day ago

Rumah Pensiunan Karyawan Swasta di Kwamki Ludes Terbakar

Insiden yang terjadi saat warga tengah beristirahat tersebut melalap habis seluruh bangunan rumah serta menghanguskan…

1 day ago

Jadi Dasar Rumusan Kebijakan, Akurasi Data Kampung Diperkuat

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo berjabat tangan dengan para pegawai usai pertemuan di  ruang…

1 day ago