“Tujuan utama dari kebijakan-kebijakan ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penciptaan kesempatan kerja dan meningkatkan kemampuan tenaga kerja agar sesuai dengan tuntutan pasar,” tandasnya.
Secara keseluruhan, Jhon menyebut tingginya angka pengangguran dapat menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah pengangguran, seperti menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas SDM, dan memberikan bantuan kepada penganggur. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Ketua Panitia Muswil IDI, dr Rizki Dumpatna, Spk, Pk, mengatakan bahwa dengan diadakannya simposium ini…
Kejadian pertama kali diketahui oleh penjaga stadion, Thomas Kurunimanop, saat melakukan pengecekan sekira pukul 05.00…
Kata Kapolres, penangkapan itu dilakukan pada tanggal 6 Januari 2026. Tiga orang diantaranya ditangkap sebagai…
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan, hingga akhir tahun ini jumlah penerima manfaat…
Wali Kota Abisai Rollo menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan atas tuntunan dan penyertaan-Nya sehingga seluruh…
Apel dipimpin oleh Auditor Pol TK. III Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Alfred Ramses Sianipar,…