

Kantor Pengadilan Agama Kelas I A Jayapura, Senin (6/5). Pada catur wulan pertama tahun 2024 ini, tercatat 200 lebih perkara yang masuk dan disidangkan di pengadilan ini. ( Jimi/Cepos)
Mengintip Penanganan Perkara yang ada di Pengadilan Agama Kota Jayapura
Kehidupan berumah tangga, tak selamanya mulus. Seperti bahtera di lautan, kadangkala hujan dan badai mengombang-ambingkan di lautan kehidupan. Bila setiap persoalan yang timbul, bila tak diselesaikan dengan bijak, maka bahtera rumah tangga bisa kandas di tengah jalan dan berujung gugatan perceraian di pengadilan. Lantas seperti apa penanganan kasus yang ada di Pengadilan Agama Jayapura?
Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura
Hanya dalam kurun waktu empat bulan, terhitung dari Januari hingga April 2024 kemarin, sudah ada 131 kasus yang telah diputuskan Pengadilan Agama dari jumlah 164 gugatan yang masuk. Sementara itu untuk kasus permohonan berjumlah 40 kasus dan yang telah diputuskan sebanyak 36 kasus. Total ada 204 perkara yang masuk.
Dari data yang disampaikan Hakim Madya Utama PA Jayapura, Dra. H. Titin Kurniasih didampingi oleh Panitera, M. Abduh M. Torano ini, terlihat rata-rata satu hari bisa ada 5 perkara yang didaftarkan masuk ke pengadilan agama Jayapura.
Titin sampaikan bahwa Pengadilan Agama Jayapura sebagai salah satu lembaga pelaksana kekuasaan kehakiman yang bertugas dan berwenang untuk menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, infaq, shadaqah dan ekonomi syari’ah.
Menurutnya, perkara yang banyak masuk di pengadilan agama yakni perkara Cerai gugat yang dilakukan pihak istri, sementara cerai talak biasanya dilakukan pihak suami. “Kalau yang paling banyak disini yang masuk biasanya perkara cerai gugat, kalau cerai gugat itu yang maju pihak istri, kalau cerai talak yang maju pihak suami,” kata Titin kepada Cenderawasih Pos, Senin,(6/5).
Lanjut Titin, untuk perkara permohonan seperti dispensasi Nikah, perwalian, ada anak angkat, tetapi yang paling banyak dalam perkara permohonan adalah Dispensasi Nikah dan Isbat.
“Yang paling banyak, yang paling dominan dalam permohonan itu adalah antara Isbat nikah, dispensasi nikah dan asal usul anak,” jelasnya.
Page: 1 2
Berdasarkan catatan Unit Kemoterapi RSUD Jayapura, jenis kanker yang paling banyak ditemukan adalah kanker payudara…
"Kemendikbud telah melakukan visitasi bersama FK Uncen dan beberapa rumah sakit pengampu di Provinsi Papua…
Gubernur Fakhiri mengungkapkan, Provinsi Papua memiliki 999 kampung yang seluruhnya telah diupayakan memiliki koperasi. Namun,…
Khusus Bansos yang bersumber dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Jayapura bertugas memastikan bantuan tersebut tersalurkan…
Sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi pasar liar di antaranya kawasan Expo Waena, Perumnas III…
Ketua Panitia Pembangunan, Benhur Tomi Mano, mengungkapkan bahwa pembangunan ini merupakan kerinduan jemaat yang telah…