Site icon Cenderawasih Pos

Masalah Tenaga ASN untuk Yayasan, hingga Banyak Siswa Gunakan Narkoba

DPRD Bersama Dewan Guru SMKN 3 Jayapura meninjau Pembangunan Ruangan Kelas hasil usulan dewan pada kunjungan sebelumnya di sekolah tersebut, Senin (2/9) (foto: Karel/Cepos)

Yang Terungkap dari Kunjungan Dewan ke SMA Diaspora dan SMK Negeri 3 Jayapura

DPRD Kota Jayapura, menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan, dalam hal ini Perda Kota Jayapura, Nomor 5 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Pendidikan, di SMA YPK Diaspora Kotaraja, dan SMKN 3 Jayapura, Senin (2/9). Dari pertemuan ini, dewan juga mendapatkan sejumlah aspirasi dari para guru.  Lantas apa saja yang terungkap?

Laporan: Carolus Daot_Jayapura

Pemerintah Kota Jayapura telah memiliki Perda Nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan di Kota Jayapura. Meski perda ini sudah ditetapkan oleh DPRD Kota Jayapura sekitar 5 tahun silam, namun dalam pelaksanaannya perlu dilakukan evaluasi sejauh mana penerapannya di masing-masing sekolah di Kota Jayapura.

  Kali ini, sosialisasi dilakukan DPRD Kota Jayapura di SMA YPK Diaspora dan SMK Negeri 3 Jayapura. Selain sosialisasi, dari kegiatan tersebut, DPRD mendapatkan berbagai masukan dari guru-guru, seperti di SMA Diaspora. Guru guru di sekolah ini, meminta dukungan DPRD, agar dibuatkan regulasi terkait penyerapan tenaga pengajar berlatar belakang ASN.

  YPK Diaspora Kotaraja ini mengharapkan DPRD dapat mendorong regulasi, agar tenaga PPPK ini bisa diserap ke sekolah yayasan.

   Sementara itu Kepala SMA YPK Diaspora, Alfrets Randang menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD dan Pemerintah Kota Jayapura. Dimana atas usulan dewan, pada kunjungan sebelumnya SMA Diaspora bisa mendapatkan bantuan berupa pembangunan gedung aula.

  Sementara itu di SMKN 3 Jayapura DPRD mendapatkan berbagai masukan dan saran, salah satunya terkait masalah narkoba. Dimana menurut Wakasek Kesiswaan SMKN 3 Jayapura, Yuliana Ansanai, pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kemarin, hampir 80 persen peserta didik baru yang terindikasi menggunakan narkoba adalah orang asli Papua. Atas kondisi ini pihak sekolah mengharapkan adanya dukungan pemerintah dan DPRD, sehingga sosialisasi masalah narkoba ini gencar dilakukan kepada masyarakat, terutama para remaja.

  Setelah pertemuan, DPRD bersama  pihak sekolah meninjau pembangunan dua ruangan kelas baru di SMKN 3 Jayapura. Kedua gedung baru ini hasil usulan dewan pada kunjungan sebelumnya ke sekolah tersebut.

  Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura, Joni Y. Betaubun mengatakan terkait usulan Diaspora, pihaknya sudah mendorong. Bahkan dalam waktu dekat ini 5 Yayasan di Papua akan bertemu dengan Wakil Presiden untuk membahas penerapan tenaga guru ASN ke sekolah yayasan.

   “Nantinya bulan September ini, 5 Yayasan di Papua akan ke Jakarta untuk bahas regulasi penempatan tenaga PPPK ini,” ujarnya.

  Di tempat yang sama Wakil Ketua Komisi D, Lina Marlina menyampaikan kunjungan tersebut sangat penting, karena DPRD sebagai mitra pemerintah, wajib memastikan pelaksanaan pendidikan di Kota Jayapura berjalan lancar.

   “Dari kunjungan ini Kita bisa tau apa kekurangan yang ada dimasing masing sekolah, sehingga pelaksanaan pendidikan kedepan berjalan baik,” tuturnya.

   Sementara itu Plt Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Abdul Majid,  mengapresiasi kunjungan dewan tersebut. Dimana menurutnya dengan masifnya DPRD melakukan sosialisai Perda Kota Jayapura, Nomor 5 Tahun 2019, maka pelnyelenggaraan pendidkan di Kota Jayapura berjalan lancar.

   “Karena dari kunjungan ini banyak hal yang Kita temukan di sekolah sekolah baik usulan, saran maupun masukan dari dewan guru,” tuturnya. (*/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version