Categories: EKONOMI BISNIS

Permintaan Konsumen Turut Mempengaruhi Pengiriman Barang ke Jayapura

JAYAPURA – Kepala Seksi Lalu Lintas Angkatan Laut dan Usaha Kepelabuhanan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Jayapura, Samuel Yabes mengatakan aktivitas pengiriman logistik menggunakan kapal kontainer di Pelabuhan Jayapura berjalan maksimal.

“Sejauh ini, pengiriman logistik yang menggunakan kapal barang dan kapal Pelni lancar dan sesuai dengan jadwal. Hari libur pun tidak ada kendala, semua tergantung permintaan dari pengguna jasa/konsumen,”ungkapnya kepada wartawan Cenderawasih Pos, Selasa (21/1).

Kata Yabes, pengiriman logistik tidak lancar ketika permintaan barang seperti sembako dan lainnya dari masyarakat tidak lancar.

“Pengiriman barang dan logistik di Pelabuhan Jayapura selama ini lancar, tidak ada kendala dan tidak terpengaruh dengan hari libur. Hanya saja ketika masyarakat tidak ada uang, maka permintaan barang logistik yang dibawa lewat kapal Pelni dan kapal barang juga tidak lancar. Semua dari permintaan masyarakat saja,”akunya.

Samuel menyebut selama ini kapal barang yang masuk ke Pelabuhan Jayapura berjumlah 7-10 unit setiap bulan, tergantung permintaan barang yang dikirim dari luar Papua.
Dikatakan, sebelumnya pada Tahun 2024 pengiriman logistik ke Pelabuhan Jayapura sempat tidak maksimal karena permintaan masyarakat tidak banyak. Terlebih adanya DOB menyebabkan anggaran pemerintah bergeser ke DOB.

“Itu membuat perputaran uang berkurang dan mempengaruhi masuknya kapal barang lantaran tidak ada permintaan logistik saat itu,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PU akan mengatur operasional angkutan barang saat libur panjang Isra Miraj dan Imlek mendatang.
Pemerintah pun telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025 pada tanggal 20 Januari 2025 yang di dalamnya mengatur operasional kendaraan angkutan barang. (dil/fia).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Ancaman Keselamatan Juga Membayangi Warga Sipil Non-Papua

Pernyataan itu disampaikan Theo menyusul tewasnya delapan pendulang emas ilegal di Distrik Korowai yang diduga…

9 hours ago

Komnas HAM Ingatkan Jangan Ada Operasi Tempur di Korowai

Warga di wilayah Korowai dilaporkan mengungsi ke hutan menyusul operasi gabungan TNI-Polri pasca pembunuhan delapan…

10 hours ago

44 Pendulang Dievakuasi

–Aparat gabungan TNI/Polri mengevakuasi sebanyak 44 pendulang emas yang berhasil menyelamatkan diri usai diserang kelompok…

11 hours ago

Pasukan Khusus Diturunkan ke Lokasi Penambangan

Selain menanggapi ancaman KKB, Yusuf juga menjelaskan perkembangan proses evakuasi para pendulang emas yang menjadi…

12 hours ago

Konflik Wouma Berakhir Damai, Dua Kelompok Patah Panah

Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…

2 days ago

Pemkot Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…

2 days ago