

JAYAPURA – Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Jayapura Papua memberikan restrukturisasi kredit bagi para debitur yang terkena dampak Covid-19 dan saat ini sudah ada 22 debitur.
Kepala Cabang PT. Bank Tabungan Negara (BTN), Adolf Ronaldo mengatakan sampai dengan saat ini pihaknya telah meneriman pengaduan 22 nasabah yang terkena dampak Covid-19, dimana sebelumnya pihaknya telah menerima laporan dari 15 debitur, namun sekarang telah menjadi 22 debitur.
“Per hari ini sudah ada 22 debitur yang kami proses dan masih terus di proses untuk debitur-debitur lainnya yang juga terkena dampak Covid-19. Saat ini kami masih mendata para debitur untuk melakukan restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak Covid-19. Kami berikan penangguhan pembayaran angsuran kredit,” kata Adolf kepada Cenderawasih Pos, Jumat (24/4) kemarin.
Lanjutnya, kebijakan yang pihaknya ambil ini disesuaikan dengan keputusan dari OJK, namun pihaknya masih melakukan pendataan terlebih dahulu, mengingat dampak ini sangat besar mempengaruhi para debitur BTN.
“Sampai saat ini kami masih menerima pengajuan keringanan dari debitur setiap harinya. Kami akan melihat secara detail usahanya, apakah terdampak dan berapa besar dampaknya sebelum kami memutuskan untuk memberikan restrukturisasi kredit. Yang jelas kami akan mengikuti kebijakan dari OJK,” terangnya. (ana/ary)
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…