Categories: EKONOMI BISNIS

Dampak Covid-19, BTN Jayapura Telah Terima Pengaduan 22 Debitur

Rumah KPR di BTN Joko Indah Sentani. Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Jayapura memberikan restrukturisasi kredit bagi para debitur yang terkena dampak Covid-19. (FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA –  Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Jayapura Papua memberikan restrukturisasi kredit bagi para debitur yang terkena dampak Covid-19 dan saat ini sudah ada 22 debitur.

 Kepala Cabang PT. Bank Tabungan Negara (BTN), Adolf Ronaldo mengatakan  sampai dengan saat ini pihaknya telah meneriman pengaduan 22 nasabah yang terkena dampak Covid-19, dimana sebelumnya pihaknya telah menerima laporan dari 15 debitur, namun  sekarang telah menjadi 22 debitur.

 “Per hari ini sudah ada 22 debitur yang kami proses dan masih terus di proses untuk debitur-debitur lainnya yang juga terkena dampak Covid-19. Saat ini kami masih mendata para debitur untuk melakukan restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak Covid-19. Kami berikan penangguhan pembayaran angsuran kredit,” kata Adolf kepada Cenderawasih Pos, Jumat (24/4) kemarin.

 Lanjutnya,  kebijakan yang pihaknya ambil ini disesuaikan dengan keputusan dari OJK, namun pihaknya masih melakukan pendataan terlebih dahulu, mengingat dampak ini sangat besar mempengaruhi para debitur BTN.

 “Sampai saat ini kami masih menerima pengajuan keringanan dari debitur setiap harinya. Kami akan melihat secara detail usahanya, apakah terdampak dan berapa besar dampaknya sebelum kami memutuskan untuk memberikan restrukturisasi kredit. Yang jelas kami akan mengikuti kebijakan dari OJK,” terangnya. (ana/ary)

newsportal

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

13 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

14 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

15 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

16 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

17 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

18 hours ago