Categories: EKONOMI BISNIS

PLN Terima 30 Sertifikat Kepemilikan Tanah

Untuk Pembangunan SUTT di Halmahera Utara

JAYAPURA – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (PLN UIP MPA) mengamankan aset kepemilikan lahan di wilayah Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara. Sebanyak 30 sertifikat dengan total luasan 32.255 meter persegi berhasil diterima dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara pada Selasa (20/6/2023).

Keseluruhan lahan tersebut digunakan untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang tersebar di wilayah Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Utara, Mokhamad Imron yang diterima oleh Manager Sub Bidang Pertanahan dan Aset PLN UIP MPA, Amir Alatas.

General Manager PLN UIP MPA, Sukahar mengatakan bahwa koordinasi dan sinergi yang telah terjalin antara PLN dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menjadi satu langkah penting sekaligus kunci dalam mendukung pembangunan proyek strategis nasional.

Dirinya juga menyebutkan bahwa ke depan masih banyak tugas yang perlu diselesaikan terutama dalam pekerjaan sertifikasi aset kepemilikan lahan PLN sehingga kerjasama dan konsolidasi harus terus ditingkatkan.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari berbagai pihak dalam menyelesaikan proyek-proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan khususnya di Provinsi Maluku Utara yang menjadi wilayah kerja kami. Andalnya sistem kelistrikan telah menjadi hal yang sangat penting dan strategis dalam mendukung program-program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” Ujar Sukahar dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).”

“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak BPN yang telah membantu proses pengamanan legal aset PLN hingga saat ini. Kami mengapresiasi atas sinergi yang kuat dalam mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah,” tutup Sukahar.

Turut hadir dalam penyerahan sertifikat tanah tersebut Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Zain Asraruddin, Plt. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Maria Yozantika, Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan, Inanda Agustina, Asisten Manager Sertifikasi PLN UIP MPA, Herman, Supervisor Perizinan Dan Pertanahan PLN UIP MPA, Rachmat Nur dan Officer Sertifikasi PLN UIP MPA, Esran Ezra.(ist)

newsportal

Recent Posts

BPS Jayawijaya Memastikan Inflasi September 2026 Mencapai 3.28 Persen

Kepala BPS Jayawijaya Arther Purmiasa menyatakan Pada Bulan September 2026, terjadi inflasi sebesar 3,28 persen…

50 minutes ago

Tujuh Dokter UGD RSUD Boven Digoel Mogok, Pemkab Tarik Empat Dokter Puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…

2 hours ago

KMN Rizki Jaya Utama 01 Bocor di Laut Arafura, Satu ABK Masih Dalam Pencarian

Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…

3 hours ago

BMKG: Poster Larangan Menampung Air Hujan akibat ‘Cloud Seeding’ Hoaks

Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika.  Narasi di…

4 hours ago

Wilayah Kodam XVII/Cenderawasih Tinggal Dua Provinsi

  Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…

7 hours ago

Satpol PP Papua Susun SOP Penegakan Perda dan Perkada

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…

8 hours ago