Categories: EKONOMI BISNIS

PLN Terima 30 Sertifikat Kepemilikan Tanah

Untuk Pembangunan SUTT di Halmahera Utara

JAYAPURA – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (PLN UIP MPA) mengamankan aset kepemilikan lahan di wilayah Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara. Sebanyak 30 sertifikat dengan total luasan 32.255 meter persegi berhasil diterima dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara pada Selasa (20/6/2023).

Keseluruhan lahan tersebut digunakan untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang tersebar di wilayah Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Utara, Mokhamad Imron yang diterima oleh Manager Sub Bidang Pertanahan dan Aset PLN UIP MPA, Amir Alatas.

General Manager PLN UIP MPA, Sukahar mengatakan bahwa koordinasi dan sinergi yang telah terjalin antara PLN dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menjadi satu langkah penting sekaligus kunci dalam mendukung pembangunan proyek strategis nasional.

Dirinya juga menyebutkan bahwa ke depan masih banyak tugas yang perlu diselesaikan terutama dalam pekerjaan sertifikasi aset kepemilikan lahan PLN sehingga kerjasama dan konsolidasi harus terus ditingkatkan.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari berbagai pihak dalam menyelesaikan proyek-proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan khususnya di Provinsi Maluku Utara yang menjadi wilayah kerja kami. Andalnya sistem kelistrikan telah menjadi hal yang sangat penting dan strategis dalam mendukung program-program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” Ujar Sukahar dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).”

“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak BPN yang telah membantu proses pengamanan legal aset PLN hingga saat ini. Kami mengapresiasi atas sinergi yang kuat dalam mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah,” tutup Sukahar.

Turut hadir dalam penyerahan sertifikat tanah tersebut Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Zain Asraruddin, Plt. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Maria Yozantika, Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan, Inanda Agustina, Asisten Manager Sertifikasi PLN UIP MPA, Herman, Supervisor Perizinan Dan Pertanahan PLN UIP MPA, Rachmat Nur dan Officer Sertifikasi PLN UIP MPA, Esran Ezra.(ist)

newsportal

Recent Posts

Pendapatan Negara di Papua Tembus Rp2,9 Triliun

Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…

1 day ago

Persipura Bermarkas di Gelora Delta Sidoarjo

Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…

1 day ago

Libatkan Pemda dan Masyarakat Adat Atau Hentikan!

Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…

1 day ago

Boyolali Dinilai Cocok Bagi Persipura

Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…

1 day ago

Selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan MBG

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…

1 day ago

Petugas Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 940 Gram Ganja

Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…

1 day ago