

Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana H. Caroline
JAYAPURA -Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana H. Caroline mengatakan, Ekspor Papua pada Juni 2024 tercatat senilai US$4.022,85 ribu atau turun 36,96 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang senilai US$6.380,98 ribu. Untuk jenisnya, ekspor Papua pada bulan ini berupa ekspor migas dan ekspor non migas, masing-masing sebesar US$0,15 ribu dan US$4.022,70 ribu.
“Secara kumulatif, total ekspor Papua pada Januari-Juni 2024 sebesar US$ 38.931,96 atau naik sebesar 40,20 persen dibandingkan total ekspor Januari-Juni 2023 yang senilai US$27.768,74 ribu,”ungkapnya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Senin (15/7) kemarin.
Diakuinya, pada Juni 2024 ekspor dari Provinsi Papua terdiri dari ekspor migas senilai US$0,15 ribu dan ekspor non migas senilai US$4.022,70 ribu.
Sementara ekspor non migas berupa ekspor kayu dan barang dari kayu (HS44) senilai US$3.791,11 ribu, ekspor ikan dan hewan air lainnya (HS03) senilai US$68,54 ribu serta ekspor non migas lainnya sebesar US$163,05 ribu.
“Jika dilihat berdasarkan negara tujuan, ada 4 negara tujuan ekspor terbesar Papua, adalah Australia senilai US$3.222,80 ribu (80,11 %), Selandia Baru senilai USS$326, 65 ribu (8,12%), Papua Nugini senilai US$163,77 ribu (4,07%), dan Jepang senilai US$97,41 ribu (2,42%), ” terangnya. (ana/ary)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…