Categories: EKONOMI BISNIS

UMKM dan Pengusaha Bisa Membaca Peluang MBG

JAYAPURA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Jayapura menyatakan, program Makanan Bergizi Gratis (MBG) harus disambut baik oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat.

Ketua Kadin Kota Jayapura, Jan Vriese meminta pelaku UMKM harus membaca peluang ini dengan baik.

“Pelaku UMKM Kota Jayapura bisa melihat peluang MBG, karena nantinya dibutuhkan permintaan komoditi pertanian. Baik itu sayur-mayur, bumbu dapur, lauk pauk seperti telur, ikan, daging, buah- buahan dan kebutuhan lainnya,” kata Jan, saat ditemui Cenderawasih Pos di tempat usahanya di Uncle ‘JV Entrop, Jumat (14/2).

Diakui, pelaku UMKM pasti akan dilibatkan dalam program MBG. Apakah itu yang dari pemilik usaha katering, atau pengusaha lainnya dalam memenuhi kebutuhan permintaan komoditi pertanian.

“Jika pelaku UMKM bisa menyambut baik program MBG, maka akan ada hal positif yang didapatkan. Apalagi pemerintah juga memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk  mengambil modal kredit di perbankan, supaya mereka ada modal usaha untuk mendukung MBG,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pasca Lebaran, Harga Cabai Masih Rp 150 ribu/Kg

Pasca Lebaran, suasana di pasar tradisional Pharaa Sentani terlihat mulai normal. Harga cabai mulai turun…

12 hours ago

RD Fokus Bangun Chemistry Tim

Coach RD mengaku kekalahan beruntun kontra PSS Sleman dan Kendal Tornado menjadi pukulan bagi tim.…

13 hours ago

Persiker Kian Kokoh di Puncak Klasemen

Persiker merupakan satu-satunya tim yang belum tersentuh kekalahan. Sekaligus membuka kans mereka untuk lolos pada…

14 hours ago

Arus Balik Lebaran di Bandara Sentani Diprediksi 28 Maret

General Manager Bandara Internasional Sentani, I Nyoman Noer Rohim mengatakan, lonjakan penumpang diperkirakan terlihat pada…

15 hours ago

Sampah Mengular Pasca Libur Lebaran, Warga Keluhkan Bau dan Ganggu Akses Jalan

Tumpukan sampah yang mengular di sejumlah titik pasca libur panjang Lebaran menjadi pekerjaan rumah bagi…

16 hours ago

Pemkab Jayapura Telah Laksanakan WFH

Lanjutnya, penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003-2/141/SE/SET, yang mengacu pada Surat Edaran Menteri…

17 hours ago