Sementara itu, penjual komoditi pertanian dan bumbu dapur yang masih bertahan berjualan di dalam Pasar Otonom Kotaraja, La Ode Ibrahim dan Wa Ode Nur mengaku, adanya kebijakan aturan baru oleh Pemkot Jayapura dalam pengaturan jam operasional jualan pedagang di Pasar Otonom.
Dampak dari penertiban itu kata Ibrahim, pedagang yang biasanya berbelanja ke dalam Pasar Otonom, kini memilih belanja di luar area pasar. Akibatnya, pengunjung menjadi sepi.
“Hal ini diperparah lagi dengan pedagang yang hanya dizinkan berjualan hingga pukul 21:00 WIT. Ini kemudian membuat banyak pencuru yang masuk mengambil barang milik pedagang yang ada di dalam pasar,” ungkapnya.
Ibrahim meminta wali kota dan wakil wali kota yang baru, bisa mengatur Pasar Otonom Kotaraja lebih baik ke depan.
Sementara itu, harga cabai rawit lokal terpantau melambung tinggi, Rp 100 ribu/kg. Hal ini dipicu tidak adanya pengiriman dari luar Papua. Sedangkan harga tomat yang sebelumnya Rp 40 ribu-Rp 50 ribu/kg, turun menjadi Rp 24 ribu/kg. (dil/fia)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
“Pelanggaran terhadap warga sipil terus terjadi, termasuk penembakan terhadap petani, pelajar, dan masyarakat adat hanya…
Hal ini disampaikan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui wartawan di Mapolres Mimika,…
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp563 miliar lebih. Pendapatan transfer sebesar…
Menurut Frits, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional objektif dan akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai…
Indonesia sendiri meratifikasi kedua kovenan tersebut pada tahun 2006. Menurut Syufi, kedua instrumen tersebut memberikan…
Mereka juga membawa spanduk-spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan, seperti “Cabut investasi di Papua”, “Usut tuntas pelanggaran…