Categories: EKONOMI BISNIS

Pertamina Beri Sanksi Tegas SPBU yang Curang

JAYAPURA – Guna menjaga ketersediaan BBM serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, Pertamina memberikan sanksi kepada SPBU yang melakukan penyalahgunaan penjualan BBM jenis solar bersubsidi di Jayapura.  Hal tersebut disampaikan Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun.

Diungkapkan, dirinya sidak salah satu SPBU di Kota Jayapura yang berlokasi di Tanah Hitam Abepura yaitu SPBU milik PT. Serambi Madinah Jayapura dengan nomor SPBU 8499104.

“Hal ini kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat dan juga beberapa kejadian-kejadian yang ditemukan langsung di lapangan. Tidak hanya it,u ada juga hasil investigasi dan penyelidikan lapangan oleh BPH Migas 23 Agustus 2023 dan terbukti ada pelanggaran, ” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (14/9) kemarin.

Diakuinya, SPBU tersebut tidak mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penyaluran BBM bersubsidi jenis solar, yaitu dengan sengaja mengisi solar subsidi secara berulang pada satu kendaraan yang sama dan pengemudi yang sama.

Lanjutnya, pengisian pada QR Code yang berbeda, tetapi nomor polisi yang digunakan oleh konsumen sama, pelanggaran yang ketiga yaitu menjual solar subsidi kepada konsumen yang tidak berhak menerima BBM bersubsidi.

“Berdasarkan temuan-tenuan tersebut, menindaklanjuti laporan masyarakat, maka kami memberi sanksi kepada SPBU tersebut untuk tidak menjual BBM Subsidi selama satu bulan, ” terangnya.

Ini adalah peringatan keras yang pihaknya berikan, jika sampai terulang lagi, maka tidak menutup kemungkinan Pertamina akan ambil tindakan akhir yaitu Pemutusan Hubungan Usaha. 

“Dengan sanksi yang kami berikan, kami berharap menjadi pertimbangan dan pelajaran bagi pemilik SPBU, agar tidak mengulangi perbuatannya, “ujar Edi Mangun. (ana/ary)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

11 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

19 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

20 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

21 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

22 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

24 hours ago