

Agus Widhiarsana (Yohana/Cepos)
JAYAPURA – Terkait dengan terganggunya layanan telekomunikasi pada 9 Maret 2023 sekitar pukul 08.15 WIT, Telkom Witel Papua akui adanya gangguan pada Kabel SMPCS jalur Biak -Sarmi.
General Manager Telkom Witel Papua, Agus Widhiarsana mengatakan begitu pihaknya mengetahui ada permasalahan tersebut, pihaknya segera melakukan proses identifikasi titik lokasinya dan sebagainya.
“Kami juga melakukan mitigasi recovery, dengan tujuan jangan sampai kita cari permasalahannya apa, tetapi recovery bisa dilakukan dengan cepat, sehingga pada pukul 10.15 WIT, secara bertahap layanan sudah aktif kembali, khususnya untuk invoice, layanan perkantoran juga diaktifkan,”Katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (10/3) kemarin.
Diakuinya, sehingga pada pukul 15.00 WIT, layanan Telkomsel sudah kembali normal, meski layanan IndiHome-nya masih terbatas, dengan kerjasama seluruh tim teknis pada pukul 23.00 WIT layanan IndiHome sudah kembali normal.
“Recovery layanan Telkom Group ini dilakukan dengan memanfaatkan oleh Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Patara, kami Telkom group sangat mengapresiasi atas seluruh dukungan seluruh masyarakat dan media yang telah menyebarkan informasi, kepada masyarakat, ” terangnya.
Lanjutnya, pada kondisinya jaringan telekomunikasi sudah kembali seperti semula, sementara untuk penyebab gangguan kabel optik jalur Sarmi -Biak masih didalami. (ana/gin)
Nah sebagai tim tanpa beban ini justru kadang menjadi ancaman bagi kubu tuan rumah karena…
Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…
"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…
Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…