

SARMI- Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sarmi, Yohanis W Palege, S, Kom yang juga Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pembinaan Masyarakat Kabupaten Sarmi bersama kepala OPD terkait dan TNI/Polri melakukan negosiasi dengan pemilik hak ulayat terkait pemalangan Kantor Pasar Sentral Mararena Sarmi, Rabu, (5/4/) kemarin.
Pertemuan tersebut di hadiri oleh sejumlah pimpinan OPD di antaranya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarmi, yang di wakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan LB3, Agustinus, Karubaba, S, Hut, BPKAD Bidang Aset, Kepala Distrik Sarmi Kota, Satpol PP dan TNI/Polri, Serta Perwakilan Warga Masyarakat Pemilik Hak Ulayat.
Dalam pertemuan tersebut, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sarmi Yohanis W. Palege, S.Kom menyampaikan bahwa dalam rangka upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dilakukan berbagai tindakan nyata pada beberapa obyek penerimaan terlebih khusus pada sektor Retribusi parkir di tepi jalan umum dan juga pada sektor Retribusi Pelayanan Pasar di lokasi Pasar Senteral Mararena.
Menurut Plt Kepala Bapenda yang juga Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pembinaan Masyarakat, Sesuai degan Pertemuan lintas sektor beberapa Waktu Lalu di Aula lantai ll Kantor Bupati dengan OPD Teknis yang berkontribusi Terhadap PAD (pendapatan asli daerah), dan Pada Hari ini Kami bersama Tim melakukan Negosiasi dan memantau langsung serta menertibkan kondisi Pasar Senteral Mararena, terkait adanya pemalangan kantor pasar yang dilakukan oleh sekelompok oknum tertentu.
Selain itu dirinya menyampaikan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dgn semua pihak yg terkait guna mendirikan PoskoTerpadu di Distrik Bonggo, dimaksudkan agar memantau langsung pendistribusian, serta pengawasan arus barang keluar-masuk Kabupaten Sarmi, yang rencananya akan dilakukan uji petik bersamaan dengan Operasi Ketupat Polres Sarmi saat lebaran nanti.
Di tambahkan Bahwa pasar Sentral mararena telah melebihi plafon Anggaran berdadarkan SK Bupati tahun 2018, Tentang pengadaan tanah bagi kepentingan umum sebagaimana data terlampir, Jika tidak maka Pemerintah Daerah di bantu TNI/ Polri Secara Paksa Membuka palang dan melakukan proses hukum sesuai perundang undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Kominfo)
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DISBUDPAR) Kabupaten Jayawijaya Engelbert Sorabut, S.Sos mengakui jika Pada H-2…
Penunjukan Asisten yang membidangi perekonomian dan pembangunan ini dilakukan oleh Bupati Markus Mansnembra setelah pejabat…
Dokter Tim Persipura, Benny Surapatty, menjelaskan bahwa MCU ini wajib dilakukan untuk memastikan kondisi fisik…
Lomba gerak jalan menyambut semarah Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten…
Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Kegiatan Advokasi dan…
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, L. Christian Sohilait mengatakan, realisasi anggaran sebesar 36 persen tersebut…