Categories: BERITA UTAMA

Pilkada 2024 Dicap Buruk

Methodeus menyebut arah kebijakan penyelenggara pemilu harus mampu melindu- ngi dan mengakomodir seluruh hak politik warga negara dan pemilih sesuai dengan asas persamaan, satu orang satu suara satu nilai (one person one vote one value/OPVO) dan asas keadilan politik. Pemilu dalam negara demokrasi dengan asas dasar kedau- latan di tangan rakyat menempatkan rakyat sebagai subjek yang memegang peranan penting dalam memilih atau dipilih untuk mengakomodir hak politiknya.

Karena pada hakikatnya demokrasi identik dengan rlindungan hak pilih bagi set iap warga negara, dalam artian pemilu yang berlangsung baik di tingkat daerah  maupun nasional merupakan perwujudan nilai-nilai demokrasi. “Penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan secara serentak yaitu Pilpres dan Pileg dengan Pilkada 2024 menjadi permasalahan teru- tama terkait dengan beratnya tugas dan beban teknis penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) dari tingkat pusat tantang-dan daerah hingga tingkat ad hoc,” bebernya.

Atas kondisi ini, maka penyelenggara pemilu diharap- kan mampu melaksanakan dan menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan baik, profesional, berintegritas dan transparan. Namun harus diakui bahwa dalam praktik dan kenyataan di lapangan, penyelenggara pemilu mengalami kendala, kewalahan dan menghadapi banyak kompleksitas dari segi beban kerja sehingga mengakibatkan permasalahan di daerah cukup kompleks.

Jika ditelisik Pilkada 2024 juga sangat masif dengan berbagai kecurangan dari tingkat penyelenggara Pemilu termasuk masyarakat yang turut serta dalam Pilkada dan juga setoran dari berbagai pihak dari pusat dan daerah. Pilka da yang seharusnya dilaks- anakan secara demokratis, dimana pemilu merupakan mekanisme pengalihan sebagian kedaulatan pemilih kepada mereka yang terpilih menjadi pemimpin di pusat dan daerah.

Namun hak untuk m dan dipilih justru te tercemar dan terhamb praktik kecurangan yar sif, sistematis dan terstr tidak profesional, tidak paran dan lebih menghal berbagai cara untuk m loskan satu calon der berbagai motif.

Pria yang juga menja sebagai Penghubung Kor Yudicial RI Wilayah Papua menyampaikan bahwa kon kepentingan dan kekuasa sangat signifikan dalam pes demokrasi di Indonesia da mengingat bahwa pemiliha kepala daerah mengandur potensi konta penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) yang penuh dengan setoran berkedok kepentingan untuk mengamankan dan memenangkan salah satu calon yang ingin maju. Hakim Mahkamah Konstitusi yang terlibat dalam penanganan perkara sengketa pilkada dituntut untuk menjaga independensi dan imparsialitas hakim dalam menjaga dan menegakkan kode etiknya.

Hal tersebut juga harus se- jalan dengan etika dan mo- ralitas seorang hakim dalam menjalankan tugasnya seba- gai penentu akhir dalam mem- berikan kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum di Indonesia.

“Tantangan dan ujian bagi hakim Mahkamah Konstitusi sebagai penegak hukum di lingkungan peradilan akan menjadi tolok ukur dan indi- kator tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” pungkas Dosen Ilmu Hukum Universi- tas Sains dan Teknologi Kom- puter Semarang itu (rel/ade)

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

4 days ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

4 days ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

4 days ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

4 days ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

4 days ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

4 days ago