Karena itu kepala Komnas HAM itu menegaskan jika permasalahan ini akan menjadi luas maka, kedua lembaga tersebut bisa disebut ikut bertanggung jawab. “Mereka MRP dan DPRP tidak menerima aspirasi itu berarti mereka memelihara konflik, hati-hati,” ucap Frits dengan nada serius. Diperjelas bahwa kehadiran MRP dan DPR di tengah masa aksi sangatlah penting dan mendesak.
Karena itu adalah kewajiban konstitusi untuk mendatangi konstituennya. “Kalau tidak maka bisa saja diminta pengadilan rakyat mereka di gugat atas nama rakyat,” tandasnya.
Sebelumnya Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen menyampaikan bahwa elemen masyarakat yang dituju masa aksi sebaiknya membangun komunikasi untuk mendengarkan aspirasi.
“Saya berharap semua elemen masyarakat mempunyai tangung jawab moral ketika ada aspirasi dari masyarakat dalam hal ini mahasiswa yang belum diterima. Sehingga tidak terkesan tidak menangapi atau tidak menghargai,” kata Kapolresta, Senin (27/10) lalu. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
BUMD milik Pemprov Papua, PT Irian Bhakti Papua (Perseroda) terus mengoptimalkan aset perusahaan yang tersebar…
Abisai menilai keberadaan petani memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan dan ketersediaan pangan di…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., meresmikan Gedung Gereja GKII Nehemia Skow, Klasis…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., mengatakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW…
Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…
Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…