Karena itu kepala Komnas HAM itu menegaskan jika permasalahan ini akan menjadi luas maka, kedua lembaga tersebut bisa disebut ikut bertanggung jawab. “Mereka MRP dan DPRP tidak menerima aspirasi itu berarti mereka memelihara konflik, hati-hati,” ucap Frits dengan nada serius. Diperjelas bahwa kehadiran MRP dan DPR di tengah masa aksi sangatlah penting dan mendesak.
Karena itu adalah kewajiban konstitusi untuk mendatangi konstituennya. “Kalau tidak maka bisa saja diminta pengadilan rakyat mereka di gugat atas nama rakyat,” tandasnya.
Sebelumnya Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen menyampaikan bahwa elemen masyarakat yang dituju masa aksi sebaiknya membangun komunikasi untuk mendengarkan aspirasi.
“Saya berharap semua elemen masyarakat mempunyai tangung jawab moral ketika ada aspirasi dari masyarakat dalam hal ini mahasiswa yang belum diterima. Sehingga tidak terkesan tidak menangapi atau tidak menghargai,” kata Kapolresta, Senin (27/10) lalu. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan harapan rakyat…
Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…
Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…
“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…
Meski begitu, aktivitas judi online masih melibatkan sekitar 12,3 juta orang yang melakukan deposit melalui…
Artinya, aparatur negara mulai “menabung” untuk pensiun mereka sendiri melalui iuran yang dikelola secara berkelanjutan.…