Karena itu kepala Komnas HAM itu menegaskan jika permasalahan ini akan menjadi luas maka, kedua lembaga tersebut bisa disebut ikut bertanggung jawab. “Mereka MRP dan DPRP tidak menerima aspirasi itu berarti mereka memelihara konflik, hati-hati,” ucap Frits dengan nada serius. Diperjelas bahwa kehadiran MRP dan DPR di tengah masa aksi sangatlah penting dan mendesak.
Karena itu adalah kewajiban konstitusi untuk mendatangi konstituennya. “Kalau tidak maka bisa saja diminta pengadilan rakyat mereka di gugat atas nama rakyat,” tandasnya.
Sebelumnya Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen menyampaikan bahwa elemen masyarakat yang dituju masa aksi sebaiknya membangun komunikasi untuk mendengarkan aspirasi.
“Saya berharap semua elemen masyarakat mempunyai tangung jawab moral ketika ada aspirasi dari masyarakat dalam hal ini mahasiswa yang belum diterima. Sehingga tidak terkesan tidak menangapi atau tidak menghargai,” kata Kapolresta, Senin (27/10) lalu. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…
Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…
SMAN 4 Jayapura mulai mempersiapkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027…
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota pada masa non-tahapan…
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…