

Tersangka ZW saat digiring Polisi seusai mengikuti konfrensi pers, di Mapolres Merauke, Senin (28/10/2024) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Sungguh miris perilaku seorang ayah di Merauke berinisial ZW (44). Pasalnya, sebagai seorang ayah bukannya melindungi anak kandungnya namun ia justru menyetubuhinya berulang kali. Tindakan bejad yang mendapat banyak kecaman. Apalagi pelaku dalam melakukan perbuatannya selalu menggunakan ancaman parang.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga didampingi Wakapolres Merauke Kompol Dian Novita Piterz, Kasi Humas Kompol Ahmad Nurung dan Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, mengungkapkan, kasus yang terjadi di Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke dan itu dimulai saat korban masih berumur 13 tahun.
‘’Jadi kejadian pertama saat korban baru berumur 13 tahun. Jadi selama kurang lebih 4 tahun tersangka menyetubuhi anak kandungnya sendiri dan itu disertai dengan ancaman parang,’’ kata Kapolres saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Merauke, Senin (28/10).
Tersangka sendiri mengaku telah lama ditinggal istrinya karena meninggal dunia. Setelah itu ia justru tak mampu mengendalikan hasrat seksnya dan akhirnya melampiaskan kepada anaknya yang masih di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah korban menyampaikan kepada keluarga ibunya yang kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan aparat dari Polres Jayawijaya didukung…
Wagub atas nama Pemerintah Provinsi disemprot Fraksi PDI Perjuangan terkait penyampaian dan pembahasan laporan pertanggungjawaban…
Upaya ini dinilai sangat strategis mengingat korupsi bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan masuk dalam…
Dari lima tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya, yakni AU dan MP tewas setelah melakukan…
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, mengatakan persoalan tawuran antara kedua sekolah tersebut…
Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Teuku Jozanda, mengonfirmasi bahwa penyisiran dan operasi pencarian kini…