

Tersangka ZW saat digiring Polisi seusai mengikuti konfrensi pers, di Mapolres Merauke, Senin (28/10/2024) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Sungguh miris perilaku seorang ayah di Merauke berinisial ZW (44). Pasalnya, sebagai seorang ayah bukannya melindungi anak kandungnya namun ia justru menyetubuhinya berulang kali. Tindakan bejad yang mendapat banyak kecaman. Apalagi pelaku dalam melakukan perbuatannya selalu menggunakan ancaman parang.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga didampingi Wakapolres Merauke Kompol Dian Novita Piterz, Kasi Humas Kompol Ahmad Nurung dan Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, mengungkapkan, kasus yang terjadi di Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke dan itu dimulai saat korban masih berumur 13 tahun.
‘’Jadi kejadian pertama saat korban baru berumur 13 tahun. Jadi selama kurang lebih 4 tahun tersangka menyetubuhi anak kandungnya sendiri dan itu disertai dengan ancaman parang,’’ kata Kapolres saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Merauke, Senin (28/10).
Tersangka sendiri mengaku telah lama ditinggal istrinya karena meninggal dunia. Setelah itu ia justru tak mampu mengendalikan hasrat seksnya dan akhirnya melampiaskan kepada anaknya yang masih di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah korban menyampaikan kepada keluarga ibunya yang kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
Page: 1 2
Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…
Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…
Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…
Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…
Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…