

Tersangka ZW saat digiring Polisi seusai mengikuti konfrensi pers, di Mapolres Merauke, Senin (28/10/2024) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Sungguh miris perilaku seorang ayah di Merauke berinisial ZW (44). Pasalnya, sebagai seorang ayah bukannya melindungi anak kandungnya namun ia justru menyetubuhinya berulang kali. Tindakan bejad yang mendapat banyak kecaman. Apalagi pelaku dalam melakukan perbuatannya selalu menggunakan ancaman parang.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga didampingi Wakapolres Merauke Kompol Dian Novita Piterz, Kasi Humas Kompol Ahmad Nurung dan Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, mengungkapkan, kasus yang terjadi di Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke dan itu dimulai saat korban masih berumur 13 tahun.
‘’Jadi kejadian pertama saat korban baru berumur 13 tahun. Jadi selama kurang lebih 4 tahun tersangka menyetubuhi anak kandungnya sendiri dan itu disertai dengan ancaman parang,’’ kata Kapolres saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Merauke, Senin (28/10).
Tersangka sendiri mengaku telah lama ditinggal istrinya karena meninggal dunia. Setelah itu ia justru tak mampu mengendalikan hasrat seksnya dan akhirnya melampiaskan kepada anaknya yang masih di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah korban menyampaikan kepada keluarga ibunya yang kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
Page: 1 2
Petugas berhasil mengamankan barang bukti, antara lain satu jerigen ukuran 35 liter Sopi, 43 botol…
Mereka diberangkatkan dalam rangka melakukan pengamanan guna mengantisipasi terjadinya bentrok susulan yang dilakukan dua kelompok…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC)Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan sebagai DOB yang baru pemerintah sudah…
Nathan mengatakan sejak didirikan pada 2003, IPN yang berlokasi di Kabupaten Mimika telah berkembang menjadi…
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika sebagai Organisasi Peranngkat Daerah…
Wakapolres Jayawijaya Kompol F.D. Tamaila menyatakan agenda 1 Desember yang menjadi perhatian semua pihak saat…