Categories: BERITA UTAMA

Robek Bendera Merah Putih, Anggota KNPB Ditangkap

MERAUKE – Anggota  Komite Nasional Papua Barat  Distrik Payit, Kabupaten Asmat  berinisial  DA harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya,  yang bersangkutan  merobek  bendera merah putih yang sedang  dipasang masyarakat di Kampung Payit, Distrik  Payit, Kabupaten Asmat. 

Kapolres Asmat,   AKBP. Dhani Gumilar  melalui Kasat Reskrim,  Iptu Elvis Lambertus Palpialy, S.Sos., dihubungi Cenderawasih Pos via telwpon selulernya membenarkan penangkapan yang bersangkutan.  ‘’Yang bersangka sudah kita tahan  dan berkasnya dalam waktu dekat ini tahap I,’’ kata mantan Kapolsek Onggaya  Merauke ini.  

Kasus  pengrobekan  bendera merah putih ini, lanjut Kasat Reskrim , terjadi sebelum peringatan  HUT ke-76 Republik Indonesia. Dimana mulai tanggal 1-31 Agustus 2021, seluruh masyarakat  Indonesia diwajibkan mengibarkan bendera   merah putih di depan rumah masing-masing.  

Warga di Kampung Payit, Distrik Payit juga mengibarkan bendera merah dalam  rangka memeriahkan HUT RI. Namun  tersangka melarang warga untuk mengibarkan bendera merah putih  . Bahkan, tersangka merobek –robek bendera merah putih yang dikibarkan warga.  Atas perbuatannya tersebut,  tambah Kasat   Reskrim, tersangka   dijerat Pasal 66 UU Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa dna lambang negara serta lagu kebangsaan. (ulo/nat) 

newsportal

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

9 hours ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

10 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

10 hours ago

Alex Belum Fit dan David Masih Menyesuaikan

Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…

11 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

11 hours ago

Bima Ragil Bidik Kebangkitan di Laga Berikutnya

Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…

12 hours ago