

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Baidowi ( FOTO: ANTARA/Foto Istimewa)
JAKARTA-Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi usul inisiatif DPR RI, setelah dilakukan proses harmonisasi.
“Apakah proses harmonisasi RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi saat memimpin rapat harmonisasi RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, sebagaimana dikutip Cenderawasih Pos dari Antara, Senin (30/5).
Setelah itu seluruh anggota Baleg menyatakan setuju proses harmonisasi RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
Baidowi mengatakan, setelah mendengarkan pandangan dari sembilan fraksi, sebanyak delapan fraksi menyatakan setuju. Sementara itu menurut dia, satu fraksi yaitu Fraksi Partai Demokrat meminta agar RUU tersebut dikembalikan kepada pengusul untuk disempurnakan kembali.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal sebagai perwakilan pengusul RUU menjelaskan, awalnya Komisi II DPR RI mengusulkan tiga RUU untuk dilakukan harmonisasi di Baleg DPR RI yaitu RUU tentang Provinsi Papua, RUU tentang Provinsi Papua Barat, dan RUU tentang Provinsi Papua Barat Daya.
“Setelah dilakukan telaah mendalam, pembentukan provinsi-provinsi yang sudah dilakukan maka provinsi induk tidak perlu dilakukan perubahan undang-undang,” katanya.
Dia mencontohkan ketika pembentukan Provinsi Maluku Utara, maka UU terkait Provinsi Maluku tidak diubah, lalu ketika pembentukan Provinsi Bangka Belitung maka UU tentang Sumatera Selatan tidak diubah.
Karena itu menurut dia, Komisi II DPR mengusulkan agar UU tentang Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat tidak perlu direvisi.
“Komisi II DPR menilai tidak perlu dilakukan revisi terhadap UU tentang Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Kami usulkan harmonisasi RUU Papua Barat Daya,” ujarnya.
Setelah selesai dilakukan proses harmonisasi di Baleg DPR RI, maka RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan dibawa dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan menjadi usul inisiatif DPR. (Antara/nat)
Menyikapi potensi gangguan keamanan jelang hari kemerdekaan. Pengamanan ketat akan diberlakukan secara menyeluruh, mencakup wilayah…
Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Mustakim, mengingatkan masyarakat Papua Selatan agar lebih bijak menyikapi…
Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…
Dalam lomba terdapat tiga kategori yang diperlombakan, yakni Tata Kelola SPPG Polri, Inovasi Kepala SPPG…
Pangdam mengatakan serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari proses pembinaan…
Berdasarkan keputusan tersebut, Kabupaten Keerom menerima alokasi dana dengan rincian Tambahan DAU Rp 67.250.912.000, penyaluran…