

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Baidowi ( FOTO: ANTARA/Foto Istimewa)
JAKARTA-Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi usul inisiatif DPR RI, setelah dilakukan proses harmonisasi.
“Apakah proses harmonisasi RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi saat memimpin rapat harmonisasi RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, sebagaimana dikutip Cenderawasih Pos dari Antara, Senin (30/5).
Setelah itu seluruh anggota Baleg menyatakan setuju proses harmonisasi RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
Baidowi mengatakan, setelah mendengarkan pandangan dari sembilan fraksi, sebanyak delapan fraksi menyatakan setuju. Sementara itu menurut dia, satu fraksi yaitu Fraksi Partai Demokrat meminta agar RUU tersebut dikembalikan kepada pengusul untuk disempurnakan kembali.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal sebagai perwakilan pengusul RUU menjelaskan, awalnya Komisi II DPR RI mengusulkan tiga RUU untuk dilakukan harmonisasi di Baleg DPR RI yaitu RUU tentang Provinsi Papua, RUU tentang Provinsi Papua Barat, dan RUU tentang Provinsi Papua Barat Daya.
“Setelah dilakukan telaah mendalam, pembentukan provinsi-provinsi yang sudah dilakukan maka provinsi induk tidak perlu dilakukan perubahan undang-undang,” katanya.
Dia mencontohkan ketika pembentukan Provinsi Maluku Utara, maka UU terkait Provinsi Maluku tidak diubah, lalu ketika pembentukan Provinsi Bangka Belitung maka UU tentang Sumatera Selatan tidak diubah.
Karena itu menurut dia, Komisi II DPR mengusulkan agar UU tentang Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat tidak perlu direvisi.
“Komisi II DPR menilai tidak perlu dilakukan revisi terhadap UU tentang Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Kami usulkan harmonisasi RUU Papua Barat Daya,” ujarnya.
Setelah selesai dilakukan proses harmonisasi di Baleg DPR RI, maka RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan dibawa dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan menjadi usul inisiatif DPR. (Antara/nat)
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…
Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…