Categories: BERITA UTAMA

Satgas Ingatkan Jangan Coba-coba Ganggu Pemilu

Pihaknya menyatakan tidak akan kompromi upaya dan gangguan yang dilakukan KKB maupun KKP. “ Jika ada indikasi maka akan langsung ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 diharapkan semua pihak bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan. Dikatakan sebagaimana yang pernah dinyatakan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bahwa perbedaan pilihan adalah hal biasa, namun jangan menjadikan masyarakat terpecah-belah.

Di samping itu, tokoh masyarakat Papua Thaha Alhamid menyampaikan, masyarakat sangat berperan dalam menciptakan pemilu damai. Oleh karena itu, semua harus turut serta mewujudkan pesta demokrasi yang berujung pada kesejahteraan rakyat.

“Masyarakat berperan besar untuk menciptakan pemilu damai dan mendukung pemerintah. Oleh karena itu, perdamaian harus dijaga agar pemilu berlangsung lancar tanpa ada kerusuhan, apalagi pertumpahan darah,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, KNPB menyatakan pemilu tidak sepatutnya dilakukan karena penuh dengan manipulasi, korup, dan pecah belah serta permusuhan sesama rakyat terjajah. Oleh karenanya, pelaksanaannya sudah seharusnya dihalau.

Terkait dengan pernyataan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang menolak pemilu karena dipandang agenda penguasa kolonial Indonesia, Kasatgas Humas menekankan, ancaman dan sanksi pidana bagi mereka yang melakukan gangguan pelaksanaan Pemilu.

“Hal itu tertuang dalam Pasal 517 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menggagalkan pemungutan suara, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 60 juta,” tutup Bayu. (ade).

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Meski Hakim Terbatas, Namun Tangani Perkara Paling Banyak di Seluruh IndonesiaMeski Hakim Terbatas, Namun Tangani Perkara Paling Banyak di Seluruh Indonesia

Meski Hakim Terbatas, Namun Tangani Perkara Paling Banyak di Seluruh Indonesia

Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…

1 day ago

Kejari Merauke Lelang Sejumlah Barang Rampasan Tindak PIdana Umum

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…

1 day ago

Wali Kota Pastikan Seluruh OPD Definitif Januari Ini

Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…

1 day ago

Penumpang Lebih Banyak yang Berangkat daripada yang Turun di Merauke

Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…

1 day ago

ASN Tidak Disiplin, Gaji dan TPP Ditahan

Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…

1 day ago

Merauke Jadi Tuan Rumah Sidang Musyawarah Pekerja Lengkap PGI

Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…

1 day ago