Categories: BERITA UTAMA

Penyelundupan Ganja ke Dalam Lapas Dilakukan Malam Hari

Petugas sipir Lapas saat menggelar perkara penemuan barang bukti berupa ganja seberat 180 gram yang dibuang dari luar ke dalam lingkungan Lapas pada, Kamis (27/1), malam. ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Lapas Narkotika Doyo melakukan gelar perkara terkait penemuan barang bukti ganja seberat kurang lebih 180 gram di dalam kompleks Lapas, Kamis (27/1).

Kepala Lapas Narkotika Doyo, Samaludin Bogra mengungkapkan, sejauh ini masih ada tindakan atau aksi dari masyarakat yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan penyelundupan narkotika jenis ganja ke dalam area Lapas dengan cara dibuang.

” Masih terjadi dan itu dilakukan dengan cara dibuang atau diselundupkan dari luar pagar,” ungkapnya.

Dia mengatakan, penyelundupan ganja yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab itu biasanya dilakukan pada malam hari di saat para petugas mulai berkurang. 

Pihaknya mengaku kesulitan untuk mengungkap siapa pemilik barang tersebut karena itu dilakukan pada malam hari.

“Barang ini diselundupkan pada malam hari, kita kesulitan untuk mendapatkan siapa pemiliknya,” katanya.

Meski begitu, pihaknya tetap berkomitmen untuk mengambil sikap tegas kepada siapa saja yang hendak menyelundupkan barang haram tersebut, khususnya ke dalam area Lapas. Terkait dengan kegiatan gelar perkara penemuan barang bukti narkoba jenis ganja itu dilakukan pihaknya untuk menyampaikan kepada publik bahwa pihak Lapas sangat komitmen untuk memberantas kejahatan penyelundupan narkotika jenis apapun ke dalam Lapas.

” Kami ingin menyampaikan kepada publik bahwa kami dari pihak Lapas berkomitmen menjaga dan menindak tegas upaya yang dilakukan oleh oknum tertentu yang berusaha untuk menyelundupkan narkotika. Kami berupaya dan berkomitmen juga untuk memerangi penyelundupan narkotika  ke dalam Lapas,”ujarnya.

Dia menambahkan, untuk barang bukti yang berhasil ditemukan pihaknya itu sudah diserahkan ke satuan narkoba Polres Jayapura untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. (roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Jaksa Sita Rp300 Juta Terkait Korupsi Lahan Kebun di Mimika

Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…

17 hours ago

Ondoafi Maribu Klaim Lahan Sekolah Rakyat Milik Suku Yarusabra

Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…

18 hours ago

Jalan Bongge Belum Masuk Destinasi Wisata Resmi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…

19 hours ago

Banyak Peternak Baru, Hanya Pembinaan dan Pemasaran Perlu Diperkuat

Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…

20 hours ago

Wajah Depan Kab. Keerom AKan Ditata Sebaik Mungkin

- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…

21 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Salah Satu Penginapan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan,  melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …

22 hours ago