Categories: BERITA UTAMA

Bantah Ditegur Namun Siap Kembalikan Tiga Unit Mobil

DISOROT:Sejumlah kendaraan yang digunakan anggota DPR Papua ketika melintas di Jembatan Youtefa usai mengecek kondisi jembatan, Senin (29/7) kemarin. KPK sempat menyoroti pejabat di Papua yang menguasai lebih dari satu unit kendaraan.( FOTO : Gamel/Cepos )

JAYAPURA-Informasi yang menyebut jika Ketua DPR Papua, Dr Yunus Wonda SH MH ditegur KPK karena memiliki kendaraan lebih dari satu unit mendapat klarifikasi dari yang besangkutan. Menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos, Yunus Wonda menampik jika dirinya ditegur. 

“Saya kira itu (teguran) tidak ada, kami kemarin sempat duduk bersama tapi tak ada bahasa teguran,” kata Yunus Wonda saat ditemui disela-sela pengecekan kesiapan  Jembatan Yotefa, Senin (29/7) kemarin. 

 “KPK tidak berikan teguran kepada kami terlebih ke personal. Jadi diskusi kami dengan KPK mereka mengingatkan bahwa periode lalu dan sekarang masih banyak anggota dewan yang menggunakan mobil dinas lebih dari satu,” tambahnya. 

Namun Yunus mengakui jika ia pribadi menguasai empat unit mobil. Pertama Toyota Fortuner, 2 unit Toyota Camry dan 1 unit Mitsubishi Triton. Semua itu menurutnya digunakan sesuai peruntukan. Meskipun demikian, Yunus mendukung kebijakan KPK dan meminta semua anggota DPRP yang memiliki kendaraan lebih dari satu untuk bisa dikembalikan. Ini termasuk mantan anggota DPRP yang masih menggunakan mobil milik negara. 

 “Ada anggota dewan yang lama juga jadi kalau memang itu aset negara sebaiknya dikembalikan,” bebernya. 

Yunus sendiri mengaku akan segera memulangkan tiga unit mobil yang dikuasai dan hanya 1 unit yang akan digunakan. “Sesegera mungkin akan dikembalikan dan saya akan menggunakan Fortuner saja. Kemarin yang Camry kadang saya gunakan  untuk menjemput tamu negara sedangkan yang Triton biasanya untuk medan yang sulit bila saya harus ke daerah seperti Senggi atau tempat yang memang akses jalannya buruk,” imbuhnya.

 Ia menerangkan bahwa empat mobil ini diperoleh dari dua periode kepemimpinannya. Dua unit pada pediode pertama dan dua unit lainnya pada periode kedua. Lalu ditanya soal kondisi di eksekutif, Yunus langsung mengiyakan bahwa kondisi di eksekutif diyakini sama. “Kita jujur-jujuran saja bahwa masih banyak pejabat di provinsi yang menggunakan lebih dari satu unit mobil dan ini juga harus dikembalikan. Sebab tak ada istilah pemutihan meski sudah 10 tahun. Yang ada dikembalikan kemudian dilakukan lelang,” pungkasnya. (ade/nat) 

newsportal

Recent Posts

Realisasi Dana Otsus Pemkot Capai Rp11,7 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…

16 minutes ago

Perkuat Sinergi, Pangdam XXIV/MT Temui Gubernur Papua Selatan

Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…

46 minutes ago

Presiden Prabowo Salurkan 10 Ekor Sapi Kurban untuk Papua

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan bantuan 10 ekor sapi kurban…

1 hour ago

Polisi Kembali Bongkar Sindikat Narkotika Golongan I

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap…

2 hours ago

Tiga Warga Australia Segera Jalani Siidang di PN Merauke

Ketua Pengadilan Negeri Merauke, lanjut Yuri Ardiansyah, telah menunjuk 3 hakim untuk menangani 2 perkara…

3 hours ago

Bupati Merauke Ingatkan Kepala Distrik Bekerja Lebih Optimal dan Efektif

Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze mengingatkan para kepala distrik untuk melaksanakan tugas dengan optimal serta…

4 hours ago