Categories: BERITA UTAMA

Bantah Ditegur Namun Siap Kembalikan Tiga Unit Mobil

DISOROT:Sejumlah kendaraan yang digunakan anggota DPR Papua ketika melintas di Jembatan Youtefa usai mengecek kondisi jembatan, Senin (29/7) kemarin. KPK sempat menyoroti pejabat di Papua yang menguasai lebih dari satu unit kendaraan.( FOTO : Gamel/Cepos )

JAYAPURA-Informasi yang menyebut jika Ketua DPR Papua, Dr Yunus Wonda SH MH ditegur KPK karena memiliki kendaraan lebih dari satu unit mendapat klarifikasi dari yang besangkutan. Menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos, Yunus Wonda menampik jika dirinya ditegur. 

“Saya kira itu (teguran) tidak ada, kami kemarin sempat duduk bersama tapi tak ada bahasa teguran,” kata Yunus Wonda saat ditemui disela-sela pengecekan kesiapan  Jembatan Yotefa, Senin (29/7) kemarin. 

 “KPK tidak berikan teguran kepada kami terlebih ke personal. Jadi diskusi kami dengan KPK mereka mengingatkan bahwa periode lalu dan sekarang masih banyak anggota dewan yang menggunakan mobil dinas lebih dari satu,” tambahnya. 

Namun Yunus mengakui jika ia pribadi menguasai empat unit mobil. Pertama Toyota Fortuner, 2 unit Toyota Camry dan 1 unit Mitsubishi Triton. Semua itu menurutnya digunakan sesuai peruntukan. Meskipun demikian, Yunus mendukung kebijakan KPK dan meminta semua anggota DPRP yang memiliki kendaraan lebih dari satu untuk bisa dikembalikan. Ini termasuk mantan anggota DPRP yang masih menggunakan mobil milik negara. 

 “Ada anggota dewan yang lama juga jadi kalau memang itu aset negara sebaiknya dikembalikan,” bebernya. 

Yunus sendiri mengaku akan segera memulangkan tiga unit mobil yang dikuasai dan hanya 1 unit yang akan digunakan. “Sesegera mungkin akan dikembalikan dan saya akan menggunakan Fortuner saja. Kemarin yang Camry kadang saya gunakan  untuk menjemput tamu negara sedangkan yang Triton biasanya untuk medan yang sulit bila saya harus ke daerah seperti Senggi atau tempat yang memang akses jalannya buruk,” imbuhnya.

 Ia menerangkan bahwa empat mobil ini diperoleh dari dua periode kepemimpinannya. Dua unit pada pediode pertama dan dua unit lainnya pada periode kedua. Lalu ditanya soal kondisi di eksekutif, Yunus langsung mengiyakan bahwa kondisi di eksekutif diyakini sama. “Kita jujur-jujuran saja bahwa masih banyak pejabat di provinsi yang menggunakan lebih dari satu unit mobil dan ini juga harus dikembalikan. Sebab tak ada istilah pemutihan meski sudah 10 tahun. Yang ada dikembalikan kemudian dilakukan lelang,” pungkasnya. (ade/nat) 

newsportal

Recent Posts

BPS Jayawijaya Memastikan Inflasi September 2026 Mencapai 3.28 Persen

Kepala BPS Jayawijaya Arther Purmiasa menyatakan Pada Bulan September 2026, terjadi inflasi sebesar 3,28 persen…

47 minutes ago

Tujuh Dokter UGD RSUD Boven Digoel Mogok, Pemkab Tarik Empat Dokter Puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…

2 hours ago

KMN Rizki Jaya Utama 01 Bocor di Laut Arafura, Satu ABK Masih Dalam Pencarian

Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…

3 hours ago

BMKG: Poster Larangan Menampung Air Hujan akibat ‘Cloud Seeding’ Hoaks

Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika.  Narasi di…

4 hours ago

Wilayah Kodam XVII/Cenderawasih Tinggal Dua Provinsi

  Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…

7 hours ago

Satpol PP Papua Susun SOP Penegakan Perda dan Perkada

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…

8 hours ago