Categories: BERITA UTAMA

Bantah Ditegur Namun Siap Kembalikan Tiga Unit Mobil

DISOROT:Sejumlah kendaraan yang digunakan anggota DPR Papua ketika melintas di Jembatan Youtefa usai mengecek kondisi jembatan, Senin (29/7) kemarin. KPK sempat menyoroti pejabat di Papua yang menguasai lebih dari satu unit kendaraan.( FOTO : Gamel/Cepos )

JAYAPURA-Informasi yang menyebut jika Ketua DPR Papua, Dr Yunus Wonda SH MH ditegur KPK karena memiliki kendaraan lebih dari satu unit mendapat klarifikasi dari yang besangkutan. Menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos, Yunus Wonda menampik jika dirinya ditegur. 

“Saya kira itu (teguran) tidak ada, kami kemarin sempat duduk bersama tapi tak ada bahasa teguran,” kata Yunus Wonda saat ditemui disela-sela pengecekan kesiapan  Jembatan Yotefa, Senin (29/7) kemarin. 

 “KPK tidak berikan teguran kepada kami terlebih ke personal. Jadi diskusi kami dengan KPK mereka mengingatkan bahwa periode lalu dan sekarang masih banyak anggota dewan yang menggunakan mobil dinas lebih dari satu,” tambahnya. 

Namun Yunus mengakui jika ia pribadi menguasai empat unit mobil. Pertama Toyota Fortuner, 2 unit Toyota Camry dan 1 unit Mitsubishi Triton. Semua itu menurutnya digunakan sesuai peruntukan. Meskipun demikian, Yunus mendukung kebijakan KPK dan meminta semua anggota DPRP yang memiliki kendaraan lebih dari satu untuk bisa dikembalikan. Ini termasuk mantan anggota DPRP yang masih menggunakan mobil milik negara. 

 “Ada anggota dewan yang lama juga jadi kalau memang itu aset negara sebaiknya dikembalikan,” bebernya. 

Yunus sendiri mengaku akan segera memulangkan tiga unit mobil yang dikuasai dan hanya 1 unit yang akan digunakan. “Sesegera mungkin akan dikembalikan dan saya akan menggunakan Fortuner saja. Kemarin yang Camry kadang saya gunakan  untuk menjemput tamu negara sedangkan yang Triton biasanya untuk medan yang sulit bila saya harus ke daerah seperti Senggi atau tempat yang memang akses jalannya buruk,” imbuhnya.

 Ia menerangkan bahwa empat mobil ini diperoleh dari dua periode kepemimpinannya. Dua unit pada pediode pertama dan dua unit lainnya pada periode kedua. Lalu ditanya soal kondisi di eksekutif, Yunus langsung mengiyakan bahwa kondisi di eksekutif diyakini sama. “Kita jujur-jujuran saja bahwa masih banyak pejabat di provinsi yang menggunakan lebih dari satu unit mobil dan ini juga harus dikembalikan. Sebab tak ada istilah pemutihan meski sudah 10 tahun. Yang ada dikembalikan kemudian dilakukan lelang,” pungkasnya. (ade/nat) 

newsportal

Recent Posts

Jembatan Putus, 7 Orang Tewas Tenggelam

Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…

18 hours ago

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

19 hours ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

20 hours ago

Turun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat Terpenuhi

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…

20 hours ago

Rupiah Bakal Perkasa Lagi! Bos BI Siapkan 7 Jurus Maut

Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…

21 hours ago

Cegah Bullying dan Rasisme, Sekolah Harus Jadi Tempat Ramah Anak

Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…

21 hours ago